Dishub Pangkas Sepeda Listrik Beam di Kota Bogor, Ini Alasannya
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabar Ekspres – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memangkas jumlah armada sepeda dan skuter listrik beam. Armada ini menghiasi pusat Kota Bogor hingga ke setiap wilayah kecamatan sejak September 2022.
Keberadaan sepeda milik PT Beam Mobility tersebut operasionalnya dibatasi hanya 300 armada. Jumlah itu berbanding terbalik dengan perencanaan di tahap awal sebanyak 665 armada yang akan disebar di 100 titik.
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo membenarkan hal itu. Dia menjelaskan, sebanyak 300 unit tersebut dibagi untuk enam wilayah kecamatan di Kota Bogor dengan masing-masing kecamatan mendapat izin operasional sebanyak 50 unit.
“Totalnya 300 unit, jadi perwilayah berarti 50 unit, yang diprioritaskan bisa SSA (Pedestarian Sistem Satu Arah) atau bisa juga dibagi ke wilayah lain. Tapi untuk di SSA ini diberikan dua selter, di balai kota dan di Lawang Salapan (Tugu Kujang),” ungkapnya, Jumat, 3 Maret 2023.
Pihaknya mengingatkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, bahwa sepeda listrik harus menggunakan jalur khusus, sehingga tidak boleh melintas ke jalur lain.
Dalam hal itu, dirinya mengaku sudah bertemu dengan pihak penyedia dan pengelola sepeda listrik berwarna ungu tersebut dengan harapan dapat mengikuti sejumlah aturan yang diberlakukan.
Sentimen: negatif (61.5%)