Sentimen
Positif (98%)
3 Mar 2023 : 16.43
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Jeep

Kab/Kota: Jati, Mampang Prapatan, Sleman, Manado

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

KPK Tidak Percaya Pemilik Rubicon Rafael Tinggal di Gang Kecil

3 Mar 2023 : 16.43 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

KPK Tidak Percaya Pemilik Rubicon Rafael Tinggal di Gang Kecil

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3). KPK menelisik harta kekayaan ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio, yang tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Salah satu yang diklarifikasi yakni terkait kepemilikan Jeep Rubicon, yang dipamerkan Mario di media sosial. Berdasarkan hasil pengakuan Rafael, mobil mewah produksi Amerika Serikat itu dibeli Rafael dari seorang bersama Ahmad Saefudin.

“Karena yang kita lihat di lapangan kan nama Ahmad Saefudin atau AS itu ya. Kita udah lihat di lapangan itu gang dan orangnya nggak ada lagi di situ, tapi pada klarifikasi kemarin kita udah tanyain kemarin tuh, dia bilang oh iya Pak, saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/3).

Pahala menjelaskan, identitas orang yang disebut menjual Rubicon ke Rafael itu bernama Ahmad Saefudin. Menurutnya, nama Ahmad Saefudin masih tercantum di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Namun, Pahala mengatakan jika melihat tempat tinggal Saefudin yang berlokasi di Gang Jati, Mampang Prapatan agak mustahil memiliki Rubicon yang bernilai miliaran rupiah.

“Tapi secara dokumen masih nama AS, karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa nggak? Ya nggak,” ucap Pahala.

“Kan dia ngomong begitu kita cek nanti bank-nya bener nggak kalau dia beli ada duit keluar, bener nggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk, tapi dia bilang, karena dia sayang pakdenya sama anaknya dikasihlah sama anaknya,” sambungnya.
Berdasarkan LHKPN, Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56.104.350.289. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.

Rafael juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000. Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.

Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.

Rafael juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Muhammad Ridwan

Sentimen: positif (98.4%)