Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Bekasi
Tokoh Terkait
Eks Camat di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Pihak kepolisian kini telah menetapkan CM mantan Camat di Bekasi Timur sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.
"(Pria inisial) CM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul. Prosesnya sedang dilakukan penyidikan," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki yang dikutip PMJNEWS.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, CM langsung ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga: Penampakan Terkini Masjid Raya Al Jabbar Usai 4 Hari Ditutup Sementara Jelang Ramadhan 2023
Menurutnya, CM disangkakan dengan pasal pencabulan dan terancam dipenjara selama 5 tahun lebih.
"Terkait pencabulan ancamannya itu di atas lima tahun penjara," ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan seorang mantan Camat di Kota Bekasi berinisial CM atas dugaan pencabulan kepada anak tirinya yang masih dibawah umur.
Baca Juga: Pertandingan Persija vs Persib Ditunda Bikin Luis Milla Kecewa: Kami Tidak Mengerti
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan pengamanan kepada mantan Camat di Kota Bekasi tersebut.
"Benar diamankan terlapor. Kami saat ini sedang mendalami terlapor dan dimintai keterangan," ujar Kompol Erna.***
Sentimen: negatif (72.7%)