Sentimen
Negatif (99%)
3 Mar 2023 : 08.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi

Clara Shinta

Clara Shinta

Polda Metro Jaya kembali Tangkap 'Debt Collector' yang Bentak Polisi

3 Mar 2023 : 08.43 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Polda Metro Jaya kembali Tangkap 'Debt Collector' yang Bentak Polisi

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka penagih utang (debt collector) yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta.
 
"Satu lagi daftar pencarian orang (DPO) atas nama BF ditangkap di daerah Cikupa Tangerang pada Rabu (1/3) malam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, hari ini.
 
Hengki menjelaskan, BF ikut dalam penarikan mobil dengan cara pemaksaan hingga melakukan tindakan perlawanan kepada pihak Kepolisian.
 
"Tersangka turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota Kepolisian bersama-sama tersangka EJS," ujar Hengki.

Baca juga: Polisi Naikkan Status Pacar Mario dalam Kasus Penganiayaan

EJS telah ditangkap oleh Kepolisian pada Rabu (1/3) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dengan penangkapan tersangka BF dan EJS ini maka tersisa dua orang lagi yang masih menjadi pencarian, yakni YH dan JM.
 
Kepolisian terus mengejar para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. "Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku 'debt collector' yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.
 
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka penagih utang dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta dan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota Kepolisian.(Ant/OL-4)

Sentimen: negatif (99%)