Sentimen
Negatif (96%)
3 Mar 2023 : 00.53

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

3 Mar 2023 : 07.53 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

INDOZONE.ID - Sidang kasus perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan, masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun,Venna melalui kuasa hukumnya, mencabut gugatan cerai tersebut.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadhi, usai menjalani proses permohonan pencabutan gugatan cerai, pada Kamis (2/3/2023).

"Hari ini agendanya memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," ujar Noor Akhmad Riyadhi dikutip Indozone dari YouTube/Cumicumi, Kamis (2/3/2023).

Menurut Noor, alasan Venna Melinda mencabut gugatan cerainya di PA Jakarta Selatan, lantaran Ferry Irawan telah lebih dulu mengajukan permohonan cerai talak.

Baca Juga: Ternyata Venna Melinda Juga Ajukan Gugatan Cerai, Perkara Dijadikan Satu Hakim

"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kita mempertimbangkan, baiknya kita cabut," katanya.

Venna Melinda dan kuasa hukum Sunan Kalijaga saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Indozone/Arvi/Resvanty)

Majelis hakim pun melanjutkan proses cerai atas aduan yang dilakukan pihak Ferry. Sehingga, proses cerai antara ibunda Verrell Bramasta dengan Ferry Irawan masih tetap berlanjut.

"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut ya. Kita sebagai tergugat, kita akan ajukan gugatan rekonvensi,” tuturnya.

Meski diminta untuk mengalah dan mencabut gugatan cerainya, Venna Melinda tidak merasa keberatan. Namun, ia menyesalkan, permohonan cerai yang diajukan pihak Ferry Irawan, tidak memasukan perihal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Mbak Venna gak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok gak ada masalah KDRT. Kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu. Makanya nanti kami akan gugat, masalah KDRT itu," imbuh Noor Akhmad.

Sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (8/2/2023) pagi. Perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 595/PDTG/2023/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sedangkan Venna Melinda, juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry pada Rabu (8/2/2023) siang. Gugatan itu tercatat dengan nomor 600/PDTG/2023/PA.JS.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (96.9%)