Sentimen
Positif (96%)
2 Mar 2023 : 17.03
Informasi Tambahan

Event: CFD

Car Free Day di Polda Metro Berlaku Jumat Besok, Ini Alasannya

3 Mar 2023 : 00.03 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Car Free Day di Polda Metro Berlaku Jumat Besok, Ini Alasannya
Jakarta -

Polda Metro Jaya akan menerapkan car free day dalam lingkungan markas setiap hari Jumat. Hal ini dilakukan Polda Metro sebagai upaya mengurangi polusi dan menciptakan perkantoran yang go-green.

"Resolusi 2023 di antaranya Polda Metro Jaya akan menerapkan hutan kota, mengurangi polusi udara dan juga gerakan seribu langkah sehari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).

Ditambahkan oleh Trunoyudo, Polda Metro Jaya mendukung perkantoran ramah lingkungan. Nantinya, meski ada HBKB, Trunoyudo memastikan pelayanan publik akan tetap berjalan.

-

-

"Pelayanan publik tetap berjalan, artinya kita mencoba pada ramah lingkungan yang bebas polusi udara dan kita mengembangkan hutan kota," ujarnya.

Trunoyudo juga meminta dukungan masyarakat terkait penerapan HBKB di Polda Metro Jaya. Pihaknya mendorong masyarakat dan personel kepolisian untuk menggunakan angkutan umum.

"Tentunya kami mohon dukungan terkait car free day yang ada di Polda metro, kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum," sebutnya.

Mulai Berlaku Jumat 3 Maret

Pelaksanaan HBKB dalam lingkungan Markas Polda Metro Jaya ini akan diterapkan mulai Jumat, 3 Maret 2023 lusa. Hal ini telah disosialisasikan kepada seluruh personel Polda Metro dan jajaran.

"Pada hari Jumat ini, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, akan diterapkan car free day di lingkungan Polda Metro Jaya, terutama kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan aturan ini berlaku bagi personel Polda Metro Jaya. Ada beberapa yang dikecualikan.

"Namun demikian ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional, ini masih diperbolehkan," imbuhnya.

(mea/bar)

Sentimen: positif (96.6%)