Sentimen
Positif (49%)
1 Mar 2023 : 15.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Gibran Wajibkan Pemilik Mobil Punya Garasi, Denny Siregar Tantang Heru: Kapan Jakarta Bisa Niru?

1 Mar 2023 : 22.50 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Gibran Wajibkan Pemilik Mobil Punya Garasi, Denny Siregar Tantang Heru: Kapan Jakarta Bisa Niru?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan telah disahkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Penandatanganan itu dilakukan pada 23 Februari 2023 lalu.

Dalam perda diatur setiap warga yang memiliki mobil harus menyimpan kendaraannya di tempat yang tidak membuat fungsi jalan terganggu.

Warga harus menyiapkan garasi atau jika tidak memiliki lahan yang cukup, Pemda Solo akan menyiapkan parkiran terpusat.

Bagi yang melanggar, akan diberikan sanksi administratif lain berupa teguran, peringatan tertulis, pencabutan Kartu Tanda Anggota, hingga pencabutan izin. 

Selanjutnya dikenakan denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp1 juta. 

Menanggapi hal itu, penulis dan produser film Sayap-Sayap Patah, Denny Siregar memuji Gibran. 

“Ini yang kusuka, salah satu kebijakan penting Walikota Solo yang dikeluarkan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu, (1/3/2023).

Bahkan Denny Siregar menantang Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengeluarkan kebijakan yang sama.

“Kapan Jakarta bisa niru ini? Jangan malu-malu pak Heru. Mumpung Anies dah nggak ada,” tandasnya. (selfi/fajar)

Sentimen: positif (49.2%)