Sentimen
Positif (99%)
28 Feb 2023 : 18.31
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait

Banyak Pejabat dengan Harta Kekayaan Tak Wajar

28 Feb 2023 : 18.31 Views 7

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Banyak Pejabat dengan Harta Kekayaan Tak Wajar

MerahPutih.com - Harta kekayaan para pejabat negara menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak dari mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan banyak pejabat negara khususnya pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta kekayaan tidak wajar.

"Ini kebetulan ada satu peristiwa. Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya gak match. Kalau kita lihat pekerjaan yang bersangkutan sebagai ASN gak cocok," kata Alex di Gedung C1 KPK Jakarta, Selasa (28/1).

Baca Juga:

KPK Temukan Pejabat yang Tak Laporkan Seluruh Harta Kekayaannya

Alex menjelaskan, kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar itu bukan hanya dari pejabat tinggi, namun dari yang sangat rendah.

"Jadi tidak hanya yang tinggi saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah belum (tentu) benar juga," ujarnya.

Oleh karena itu, Alex mengatakan, KPK akan meminta klarifikasi kepada seluruh pejabat terkait kepemilikan harta kekayaannya mereka.

"Kalau kita lihat posisinya sangat strategis tapi laporannya sangat rendah, nilai kesnya di bawah 100 juta," imbuhnya.

Baca Juga:

Rabu Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar

KPK sebelumnya memastikan Rafael Alun Trisambodo telah menerima surat pemanggilan klarifikasi. Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio tersebut akan diklarifikasi terkait dugaan harta tidak wajar.

Total harta Rafael yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sekitar Rp 56 miliar. Namun, ada aset-aset, seperti mobil Rubicon yang tidak terdaftar di LHKPN yang Rafael laporkan pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021.

Pada Rabu besok, Rafael diminta KPK untuk membawa seluruh dokumen kepemilikan harta kekayaannya, termasuk yang disampaikan ke dalam LHKPN. (Pon)

Baca Juga:

Sri Mulyani Tegaskan Pegawai Kemenkeu yang Tak Wajib LHKPN Tetap Lapor Harta dan SPT

Sentimen: positif (99.9%)