Sentimen
1 Mar 2023 : 05.06
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Dianggap Saksi Anak, Agnes Gracia Minta Perlindungan ke KPAI Hari Ini
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
1 Mar 2023 : 05.06
POJOKSATU.id, JAKARTA – Agnes Gracia (15) mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pagi ini untuk minta perlindungan. Agnes dianggap saksi anak.
Kuasa hukum Agnes Gracia, Mangatta Toding Allo, akan meminta permohonan perlindungan terhadap kliennya itu.
“Benar. Jam 10.00 WIB,” kata kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).
Mangatta belum merinci tujuan dia dan kliennya akan ke KPAI tersebut.
Namun sebelumnya Mangatta pernah bicara akan perlindungan KPAI terhadap kliennya itu.
-
Agnes Gracia Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina, Begini Penjelasan Polda Metro
“Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali,” ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Tidak hanya ke KPAI, Mangatta Tobing Allo juga mengatakan pihaknya akan bertemu dengan pihak sekolah tempat Agnes menimba ilmu yaitu SMA Tarakanita.
Pertemuan ini menurutnya dimaksud untuk melakukan klarifikasi, sebab A nyaris di DO.
“Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini. Jadi benar-benar saksi A ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia,” tuturnya.
David Latumahina Mengadu KPAI
Ai Maryati Solihah menyebut KPAI sudah menerima pengaduan dari David Latumahina pada tanggal 24 Februari 2023. Pihak David mengadu ke KPAI karena khawatir proses hukum yang berjalan tidak sesuai dengan harapan keluarga. “Kemudian situasi anak korban dalam situasi kritis hingga ini yang diperlukan justru doa, penguatan terhadap keluarga dan memastikan KPAI juga menaruh perhatian besar terhadap anak korban penganiayaan sampai terjadi luka berat yang sangat serius ini,” ucap Ai Maryati. (ikror/pojoksatu)Sentimen: negatif (96.9%)