Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
Sebut Ayah Dandy Pernah Dilaporkan ke KPK, Novel Baswedan: Bisa Menjadi Laporan Tanpa Akhir
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, memberikan respons soal gunjang-gunjing soal harta ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo.
"Membaca beberapa berita bahwa 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah laporkan Rafael ke KPK," ujar Novel dikutip dari unggahan twitternya, @nazaqistsha (27/2/2023).
Dikatakan Novel, laporan PPATK yang dia maksud kemungkinan bisa menjadi laporan tanpa akhir (LHA).
"Lap PPATK tersebut kemungkinan adalah LHA, yang biasanya disampaikan sebagau indikasi awal ke pengaduan masyarakat," lanjutnya.
Namun, dijelaskan Novel. KPK baru bisa menindaklanjuti dengan penyelidikan ataupun penyidikan jika ditemukan bukti korupsi.
"KPK baru bisa ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bila ditemukan bukti korupsinya," tandasnya.
Lanjut dikatakan Novel, KPK hanya berwenang menangani kejahatan pencucian uang.
"Bila KPK tidak temukan bukti perbuatan korupsinya, biasanya dilimpahkan ke penegak hukum lain," tukasnya.
"Fungsi telaah tersebut dilakukan oleh bagian penerimaan pengaduan masyarakat, bukan oleh penyidik," sambung dia.
Lanjutnya, jika Indonesia sudah memiliki UU tentang Illicit Enrichment sebagaimana dalam United Nation Convention Against Corruption (UNCAC).
"Bila Indonesia sudah ada UU tentang Illicit Enrichment, sebagaimana dalam UNCAC yang telah diratifikasi dengan UU no 7 tahun 2006," bebernya.
Menurut Novel, peningkatan harta kekayaan secara tidak sah dapat dirampas. Tapi, dia mengatakan dengan mekanisme pembuktian.
"Dibanyak negara sudah diterapkan. Di Indonesia belum, barangkali banyak yang khawatir," kuncinya.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: netral (72.7%)