Dua Anggota Polisi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Prank KDRT Baim Wong
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap dua anggota Polri terkait konten prank KDRT yang dibuat oleh Baim Wong.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi tak membeberkan identitas kedua anggota tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa keduanya bakal diperiksa pekan ini.
"Nah terus nanti dijadwalkan untuk polisinya dua, kemudian yang lain-lain nanti dijadwalkan untuk diperiksa saksi," kata Nurma kepada wartawan, Senin (14/11).
Menurut Nurma kasus prank KDRT ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengusut perkara ini.
Sementara peluang untuk mediasi antar pihak yang berperkara, kata Nurma, masih terbuka. Namun, untuk peluang penyelesaian secara damai, Nurma belum mau berkomentar.
"Ya pasti, kan mediasi itu harus ada," ucap Nurma.
Sebagai informasi, Baim Wong dilaporkan ke pihak berwajib buntut konten video "prank" KDRT yang dibuat dan dan diunggahnya di akun Youtube.
Terkait laporan ini, Baim dan Paula telah dua kali diperiksa oleh pihak kepolisian, yakni pada 7 Oktober dan 13 Oktober lalu.
Atas laporan ini, Baim telah menyampaikan permintaan maaf ke publik atas video prank KDRT yang dibuatnya. Ia meminta maaf jika konten prank tersebut tidak menghibur, tetapi justru memicu amarah publik karena menyinggung isu yang tengah sensitif.
"Saya setelah itu tonton lagi dan ternyata memang waktu dan timing-nya itu kurang tepat. Saya pun maaf bila tidak terhibur dengan konten saya sendiri," kata Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
"Yang terkadang saya melihat, 'Oh iya ya, saya salah ya' yang jadinya malah negatif pemikirannya. Tapi itu lebih ke KDRT-nya, tapi kalau ke kepolisian nol persen saya tuh untuk bisa memikirkan ini bisa menjelekkan institusi kepolisian," lanjutnya.
(dis/isn)[-]
Sentimen: negatif (84.2%)