Sentimen
Positif (78%)
28 Feb 2023 : 16.54

Ajukan Restorative Justice, Kuasa Hukum Debt Collector Pembentak Polisi Meminta Maaf

28 Feb 2023 : 16.54 Views 2

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Ajukan Restorative Justice, Kuasa Hukum Debt Collector Pembentak Polisi Meminta Maaf

POROS.ID - Tiga debt collector yang membentak polisi ditetapkan jadi tersangka beberapa waktu lalu. Saat ini, ketiganya mengajukan Restorative Justice (RJ).

Salah seorang Tim kuasa hukum, Hendry Noya, mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya dan akan mengajukan Restorative Justice

Hendry Noya pun menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang telah memperlakukan kliennya dengan baik.

“Terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam hal ini Resmob memperlakukan dengan baik klien kami,” ujar Hendry kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari PMJ News, Selasa 28 Februari 2023

"Tadi pihak penyidik mengatakan silakan saja. Silakan kalau mau mengajukan RJ,” imbuhnya

Sbagai kuasa hukum LW, Hendry pun meminta maaf atas tindakan dalam video yang viral di media sosial terhadap anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat ingin menarik mobil dari Clara.

“Saya atas nama klien mau memohon maaf dari baik itu pihak kepolisian, baik itu dari masyarakat, ataupun siapa yang merasa diri korban dalam hal ini,” ucapnya. ***

Sentimen: positif (78%)