Sentimen
Netral (66%)
28 Feb 2023 : 16.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Surabaya Tingkatkan Partisipasi Publik

28 Feb 2023 : 23.21 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Surabaya Tingkatkan Partisipasi Publik

Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menyelenggarakan sosialisasi bertajuk ‘Pengawasan Partisipatif Dengan Media, Pemantau Pemilu, dan Organisasi Kepemudaan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024’.

“Kegiatan ini adalah salah satu upaya kami pelaksanaan tugas kami dan juga upaya pelibatan kami dalam pengawasan Pemilu tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar di Hotel Garden Palace, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Agil mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yakni salah satunya, Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota, bertugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

“Tepatnya di pasal 102, huruf d. Jadi kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut daripada tugas kami, untuk mengajak peran aktif masyarakat. Secara khusus kali ini, kami mengajak elemen masyarakat kita tekankan pada teman-teman media, Organisasi Pemantau Pemilu dan OKP di Surabaya,” katanya.

Kemudian pihaknya juga berharap, agar pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang lebih meningkat, khususnya di Surabaya. Sebab, Bawaslu Kota Surabaya kali ini hanya memiliki 3 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di 31 Kecamatan.

Lebih lanjut, Bawaslu Surabaya akan merekrut 1 orang untuk menjadi Panwaslu di tingkat Kelurahan. Lalu, 1 orang yang akan mengawasi berjalannya pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Maka, dengan terbatasnya jumlah kami. Kami mengajak peran serta masyarakat, untuk membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,” jelas mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) ini.

Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Eko Pamuji mengatakan pengawasan partisipatif, dapat menegakkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, atau lebih dikenal Luber Jurdil. “Karena tujuan utamanya adalah bagaimana masyarakat kita bisa mendapatkan keadilan, kebenaran dan tidak ada kecurangan-kecurangan, tidak ada pelanggaran-pelanggaran di pemilu,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta para peserta sosialisasi pengawasan partisipatif kali ini untuk turut serta mengawasi pemilu. Dikarenakan, untuk melakukan pengawasan Pemilu sangat mudah sekali, yakni bersyaratkan terdaftar sebagai pemilih atau di daftar pemilih yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi siapa saja boleh mengawasi, dengan mekanisme dan cara-cara yang sudah ditentukan oleh teman-teman Bawaslu Surabaya,” katanya.

Eko Pamuji menjelaskan bahwa media massa, pers dan wartawan sendiri memiliki kebebasan dalam berekspresi. Tak hanya itu, masyarakat juga memiliki kebebasan berekspresi. “Asal tidak menabrak norma-norma yang ada di masyarakat,” ingatnya.

Pada media massa, Eko menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 seharusnya media massa itu independen, memihak kepada kebenaran dan memihak kepada masyarakat. “Intinya, kita harus introspeksi dua arah. Dalam dilema media massa, yang harus diingat, media pers itu mengabdi pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun Tahun 1999,” tutup Eko Pamuji. [asg/suf]

Sentimen: netral (66.3%)