Sentimen
Positif (88%)
28 Feb 2023 : 04.19
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Pimpinan KPK Klaim Sudah Pertanyakan Harta Rafael Alun Sejak 2020, Kemenkeu Sudah Tahu

28 Feb 2023 : 11.19 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Pimpinan KPK Klaim Sudah Pertanyakan Harta Rafael Alun Sejak 2020, Kemenkeu Sudah Tahu
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan pihaknya sudah memasang mata dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sejak awal menjabat. Komisioner Lembaga Antirasuah bahkan sudah mengadukannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak lama.
 
"Jika ada pihak yang mempertanyakan pemahaman pimpinan padahal fakta nya sejak 2020, awal kami dilantik pemeriksaan terhadap pegawai pajak dimaksud sudah kami koordinasikan dengan inspektorat Kemenkeu," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Februari 2023.
 
Ghufron mengatakan KPK sudah melakukan kerja sama dengan tim Kemenkeu untuk menindaklanjuti laporan terkait harta Rafael sejak lama. Koordinasi itu merupakan bagian dari verifikasi LHKPN pejabat dan pencegahan korupsi.

-?

- - - -
"Khusus dalam LHKPN salah seorang pegawai Kemenkeu ini (Rafael), KPK juga telah menindaklanjuti dan mengkoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020," ucap Ghufron.
 
Ghufron tidak memerinci lebih lanjut koordinasi antara instansinya dengan Kemenkeu. Namun, KPK bakal memanggil Rafael untuk mengonfirmasi hartanya dalam waktu dekat.
 
Harta pejabat Direktorat Pajak Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan.
 
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.
 
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya dikutip Medcom.id, Jumat, 24 Februari 2023.
 
Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 

(AGA)

Sentimen: positif (88.9%)