Pegawai Pajak yang Tak Profesional Diminta Dilaporkan
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo meminta warga melapor jika menemukan pegawai bekerja tidak profesional karena hal itu berpengaruh pada integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Makanya dari awal saya ingatkan profesional. Laporkan saja ke kami bila ada anggota kami yang coba-coba bermain,” kata Suryo, di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Menurut Suryo, salah satu kasus yang menjadi sorotan yakni kekerasan yang dilakukan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Dari kasus tersebut, dia menganggap akan meruntuhkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pajak.
Namun, Suryo tak merinci kemana warga bisa melapor jika ada warga hendak melaporkan hal yang tak profesional tersebut.
Padahal, katanya, pihaknya telah berusaha menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat.
"Dalam dua tahun terakhir yakni 2021 dan 2022, penerimaan pajak negara melebihi target. Dan bila itu hal itu tetap terjaga, bukan tidak mungkin terjadi di akhir 2023," harapnya.
Berdasarkan laman Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada 2022 mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.784 triliun, tumbuh 31,4 persen dari realisasi 2021 sebesar Rp1.547,8 triliun.
Harapan Suryo, dengan adanya pendapatan pajak yang baik tentu berdampak pada perekonomian negara yang digunakan untuk pembangunan.
Sebelumnya, Ketua Umum IKPI, Ruston Tambunan menambahkan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memiliki peran penting dalam membangun negara yang bersumber dari pajak.
"Maka dari itu, IKPI bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus bergerak profesional dan tetap menjaga integritas agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya wajib pajak," ujar Ruston.
Ruston juga telah memperpanjang MoU dengan DJP di Jakarta Selatan, pada Jumat (24/2/2023).
Peran IKPI
Selain itu, pihaknya juga intensif mengedukasi masyarakat, khususnya wajib pajak melalui program pemerintah secara menyeluruh.
“Semua program pemerintah tentang perpajakan seperti 'sunset policy', 'tax amnesty', pps (program pengungkapan sukarela) dan regulasi perpajakan kita memberi kontribusi nyata sehingga kerja sama ini dilanjutkan hingga lima tahun ke depan,” tambahnya.
Sebagai contoh, IKPI Cabang Pekanbaru membantu masyarakat melaporkan pajak dengan melakukan pengisian SPT sehingga langkah serupa bakal dilakukan ke beberapa wilayah lainnya.
“Karena dipercaya, kami akan lebih mudah menjalankan peran membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya,” katanya.
Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi mengungkapkan, penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan 200 peserta secara luring serta lebih dari 1.500 anggota IKPI secara daring. (ant)
Sentimen: positif (99.8%)