Sentimen
Positif (48%)
27 Feb 2023 : 14.01
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Said Abdullah

Said Abdullah

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Soal pencopotan Rafael, Ketua Banggar DPR: Upaya koreksi!

27 Feb 2023 : 21.01 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Soal pencopotan Rafael, Ketua Banggar DPR: Upaya koreksi!

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II. Menurut dia, pencopotan Rafael harus dilihat sebagai upaya koreksi kedalam untuk menertibkan para fiskus atau pegawai pajak.

"Saya mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang mencopot Saudara RAT dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II," ujar Said kepada wartawan, Jumat (24/2).

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah mencopot Rafael karena tindak kekerasan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina, anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina. Tak lama setelah dicopot, Rafael menyatakan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Said menegaskan, tindakan terhadap Rafael tidak cukup dengan penegakan disiplin sebagai ASN. Lebih jauh, kata dia, Kemenkeu harus memberikan teladan dengan meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kewajaran atau ketidakwajaran harta yang bersangkutan, termasuk dugaan dari netizen terhadap sebagian harta yang tidak dilaporkan ke LHKPN. 

"Masuknya aparat penegak hukum ini untuk menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi Ditjen Pajak," katanya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) juga mendorong adanya tindakan hukum terhadap Rafael bila ada indikasi tindakan pelanggaran hukum, terkhusus tindak pidana korupsi, pajak, pencucian uang, atau lainnya. 

Menurut Said, sebelum kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak petinggi Ditjen Pajak ini mencuat, Kemenkeu sesungguhnya terus melakukan tindikan pendisiplinan terhadap pegawai yang melakukan fraud. 

Pada 2021, Kemenkeu telah menjalankan penegakan disiplin pegawai sebanyak 114 orang, dan 2022 sebanyak 96 orang. Mereka dianggap tidak profesional dengan melakukan tindakan fraud. 

Sentimen: positif (48.5%)