DKPP Akan Perika Ketua KPU Gegara Pernyataan Pemilu Coblos Gambar Partai
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Ketua KPU Hasyim Asy'ari akan diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik pada hari ini, Senin (27/2/2023).
Hasyim akan diperiksa atas pernyataannya yang menyebut pemilu di Indonesia bisa saja kembali menerapkan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai.
Sidang pemeriksaan kepada Hasyim akan digelar pada pukul 13.00 WIB.
"DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, pukul 13:00 WIB," kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli seperti dikutip dari Antara, Senin (27/2/2023).
Ia menyampaikan, sidang kode etik itu diselenggarakan secara terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkan sidang itu melalui berbagai akun media sosial resminya, seperti Facebook dan YouTube DKPP.
DKPP pun telah melayangkan panggilan lima hari sebelumnya kepada para pihak yang akan diperiksa.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ucap dia.
Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara KEPP, sidang pemeriksaan itu akan dipimpin langsung oleh Ketua dan anggota DKPP.
Dalam hal ini, Hasyim merupakan teradu. Pihak pengadu adalah Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irvan.
Fauzan selaku pengadu menilai pernyataan Hasyim dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.
Pernyataan yang dimaksud disampaikan Hasyim pada 29 Desember 2022 lalu. Dia mengatakan pemungutan suara pemilu di Indonesia bisa saja kembali seperti dulu yakni sistem proporsional tertutup (coblos partai).
"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2023). (*)
Sentimen: netral (66.7%)