Berhasil di Pasar Modern, Bima Arya Ingin Terapkan Aturan Kantong Plastik di Pasar Tradisional
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- Sampah plastik di Kota Bogor berkurang sebanyak 14%. Hal ini terjadi sejak diterapkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Melihat data Dinas Lingkungan Hidup atau DLH yang menggembirakan, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menilai penerapan aturan tersebut sangat efektif.
“Sudah sangat efektif. Kan kita bicara data, datanya berkurang 14 persen. Iya kalau dilihat dari angkanya sudah efektif,” tutur Bima Arya dilansir dari Republika.co.id pada Senin, 27 Februari 2023.
Baca Juga: Lowongan Magang Cleaning KAI Services 2023 untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya
Namun Bima Arya menegaskan, pengurangan penggunaan kantong plastik ini diterapkan pada sektor perbelanjaan modern, yakni supermarket maupun minimarket di wilayah Kota Bogor.
Berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini sejumlah gerai makanan dan minuman juga tidak lagi menyediakan kantong plastik, melainkan menjual tas reusable atau yang bisa digunakan ulang.
“Yang berkurang adalah penggunaan untuk belanja, kan kita bukan memaksa produsen. Itu bukan ranah Wali Kota, nggak bisa,” ujarnya.
Bima Arya mengatakan, tantangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini ialah menerapkan pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional. Namun itu tidak akan mudah.
Baca Juga: Bima Arya Ingin Konversi Angkot di Bogor Maksimal dan Serius, Siapkan Sejumlah Langkah
Pasalnya, pengurangan penggunaan kantong plastik mudah diterapkan di toko modern dengan menggunakan tas reusable. Berbeda dengan barang belanjaan di pasar tradisional, yang mayoritas merupakan bahan mentah.
“Kalau di pasar tradisional, belanja ikan, cabai, sambal, itu agak susah. Dan tas itu (reusable) masih agak mahal. Jadi itu, harus kolaborasi dan inovasi,” kata Bima Arya.
Sentimen: negatif (93.8%)