Sentimen
Negatif (99%)
27 Feb 2023 : 02.45
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Sri Mulyani-Gus Yaqut Jenguk David Korban Penganiayaan Mario Dandy di Rumah Sakit

27 Feb 2023 : 09.45 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani-Gus Yaqut Jenguk David Korban Penganiayaan Mario Dandy di Rumah Sakit

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjenguk David, korban penganiayaan Mario Dandy, di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 25 Februari 2023. Keduanya datang untuk memberikan dukungan dan doa atas kesembuhan David.

Kehadiran Sri Mulyani dan Gus Yaqut terabadikan dalam foto yang diunggah keluarga David benama Hatala Tam melalui akun media sosial Facebook. Hatala Tam menyampaikan terima kasih atas kunjungan dua menteri itu.

"Terimakasih atas semua doa dan support kepada Ananda David dan kami sebagai keluarga, terimakasih kepada semua petugas medis yang sudah bekerja sangat luar biasa untuk sadar, pulih dan sehatnya Ananda David kembali. Terimakasih juga untuk Kepolisian yang masih kami sangat percaya akan menangani kasus yang melukai Nilai-nilai kemanusiaan ini dengan sangat adil dan tanpa intervensi oleh siapapun," ujarnya.

David merupakan putra petinggi GP Ansor yaitu Jonathan Latumahina. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: AG Sempat Bantu Ibu Rekan Korban Menolong D, Polisi: Angkat Kepala Korban Agar Darah Tak Masuk ke Hidung

Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat, 24 Februari 2023 menyatakan, meski kasus penganiayaan itu ranah pribadi tetapi tetap menimbulkan dampak besar utamanya persepsi masyarakat terhadap instansi Kemenkeu dan DJP.

"Kami semuanya menyampaikan duka untuk Saudara David dan mendoakan semoga Saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan. Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kemenkeu DJP," kata Sri Mulyani.

Mario Dandy meminta maaf secara langsung

Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario Dandy mengatakan bahwa kliennya telah menyadari kesalahannya dan ingin meminta maaf kepada David. Dolfie mengatakan bahwa Mario ingin menyatakan permintaan maaf secara langsung.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan," kata Dolfie, di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Februari 2023.

"Dia tidak bisa ketemu iya kan, tapi selalu disarankan orang tua. Wajar lah harus menyampaikan mohon maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," ujarnya.

Mario Dandy dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.***

Sentimen: negatif (99.6%)