Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Kambing, Harimau Sumatera
Tokoh Terkait
Seekor Harimau Ditemukan Mati di Aceh, Diduga Diracun
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Seekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di Desa Penaron Lama, Kabupaten Aceh Timur. Lokasi harimau mati tersebut berjarak sekitar tujuh meter dari temuan tiga bangkai kambing yang mati dimangsa. Polres Aceh Timur menyebutkan bahwa harimau tersebut diduga mati keracunan.
“Setelah tim menyisir lokasi harimau mati tersebut ditemukan karung berisi racun. Terkait masalah ini, kami terus berkoordinasi dengan BKSDA,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, AKP Arif Sukmo Wibowo, dikutip dari Antara pada Sabtu, 25 Februari 2023.
Arif menjelaskan temuan bangkai harimau tersebut bermula dari pengusutan kasus matinya tiga ekor kambing milik Syahril (32) warga Kecamatan Peunaron pada Rabu, 22 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Taplak Meja Kulit Harimau Bambang Soesatyo Jadi Sorotan, KPHI Beri Reaksi Keras
“Tiga ekor kambing tersebut dilaporkan mati karena diterkam harimau. Kemudian setelah ditelusuri ditemukan bangkai harimau tersebut. Saat personal menelusuri lokasi, ditemukan karung berisi racun insektisida,” kata Arief.
Dokter hewan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, drh. Rosa Rika Wahyuni belum memberi kepastian terkait dugaan harimau tersebut mati karena diracun. Tim medis BKSDA saat ini tengah melakukan bedah bangkai dan mengambil sejumlah organ satwa tersebut untuk pemeriksaan sampel di laboratorium.
“Kami belum bisa memastikan, semua masih diduga, jadi nanti akan keluar hasil setelah pemeriksaan sampelnya,” ujar Rosa.
Baca Juga: Curhat Nelayan di Muaragembong, Banyak Kapal Besar yang Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau
Meski diperkirakan telah mati sejak Rabu, dari proses bedah bangkai, Rosa menyebut pihaknya tidak mendapati organ tubuh yang hilang dari harimau tersebut.
“Tidak ada organ tubuh harimau yang hilang, hanya saja karena kondisinya yang membusuk karena umur kematian sudah dua hari. Dari hasil identifikasi gigi, satwa ini diperkirakan berusia antara 1,5–2 tahun,” kata Rosa.
Bangkai Harimau akan DimusnahkanSetelah proses bedah bangkai, harimau mati tersebut akan dimusnahkan oleh BKSDA. Dari keterangan Rosa, pemusnahan ini bersifat wajib dan dapat dilakukan dengan cara mengubur, membakar, atau memberi larutan desinfektan. Untuk kasus ini, BKSDA akan memusnahkan bangkai satwa tersebut dengan cara membakar dan mengubur.
“Tetapi yang kita lakukan tadi lebih bagus, (bangkai harimau) dibakar dulu kemudian dikubur,” ujar Rosa.
Tujuan pemusnahan bangkai harimau ini guna mencegah potensi penularan penyakit dari satwa dilindungi tersebut.
“Kita khawatirkan jika ada penyakit zoonosis, takut menular ke manusia atau ada penyakit yang bisa ditularkan ke sesama hewan, jangan sampai penyakit di harimau itu bisa menular ke hewan lainnya,” ucap Rosa.***
Sentimen: negatif (99.2%)