Sentimen
Negatif (87%)
7 Sep 2022 : 19.28
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Anies: Pemenuhan Panggilan KPK Upaya Hilangkan Kecurigaan Formula E

8 Sep 2022 : 02.28 Views 2

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Anies: Pemenuhan Panggilan KPK Upaya Hilangkan Kecurigaan Formula E

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta menyebutkan panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022) hari ini, adalah upaya untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan terhadap Formula E.

“Ini untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” kata Anies dalam keterangannya di gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut Anies menyebutkan bahwa dirinya datang ke lembaga anti rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta, sekaligus demi membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang balap mobil listrik itu, sehingga kecurigaan hilang menjadi kolaborasi.

“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukkannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” kata Anies.

Anies juga mengatakan bahwa sedari awal, Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan, serta merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.

“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” ucap Anies.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anies terkait Formula E pada Rabu hari ini. KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI tersebut, terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” kata Ali Fikri juru bicara KPK. (ant/bil/ipg)

Sentimen: negatif (87.7%)