Sentimen
Positif (93%)
26 Feb 2023 : 14.50

Kemenkeu tegaskan seluruh pegawainya patuh lapor LHKPN setiap tahun

26 Feb 2023 : 21.50 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kemenkeu tegaskan seluruh pegawainya patuh lapor LHKPN setiap tahun

Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo menegaskan, seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan setiap tahunnya patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementrian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPNnya,” ujar Yustinus dalam keterangan resminya, ditulis Minggu (26/2).

Menurut Yustinus, pernyataan dirinya bisa dibuktikan melalui rekap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN yang dimiliki Kemenkeu RI sejak 2018 hingga 2021. Yustinus mengungkapkan sebanyak 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan telah seratus persen melaporkan LHKPN.

Sementara itu, terkait data di laman elhkpn.kpk.go.id yang mencatat sebanyak 13.885 orang atau sekitar 43,13 persen pegawai Kemenkeu RI yang belum melaporkan LHKPN nya para periode tahun 2022, Yustinus menjelaskan, proses pelaporan dari para pegawai itu hingga kini masih terus berlangsung dan batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2023 nanti.

Akan tetapi sebagai bentuk kepatuhan, pihaknya melalui Inspektorat Jenderal bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Unit Kepatuhan Internal (SDM dan UKI) telah meminta seluruh pegawai yang tercatat sebagai wajib lapor untuk melaporkan LHKPN sebelum tanggal 28 Februari setiap tahunnya.

“Jadi perlu dijelaskan bahwa 43% pegawai yang menjadi wajib lapor itu, bukan tidak melaporkan LHKPN nya. Tetapi masih belum melaporkan dan dipastikan laporannya masih berproses, bahkan di internal sendiri setiap tahunnya para wajib lapor diminta untuk melaporkan LHKPNnya lebih awal sebelum batas waktu pelaporan berkahir,” kata Yustinus menegaskan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, saat ini Kemenkeu RI telah menyediakan fasilitas berupa Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) yang disediakan untuk menjaga kepatuhan dari para pegawainya dalam melakukan pelaporan harta kekayaan setiap tahunnya tepat waktu, sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

“Tentunya terkait pelaporan LHKPN ini mendapat perhatian yang serius di internal Kemenkeu, sehingga untuk menjaga tingkat kepatuhan dalam pelaporan setiap tahunnya. Telah disediakan aplikasi pelaporan yang membatu para wajib lapor di lingkungan pegawa Kemenkeu RI,” ucap Yustinus.

Sentimen: positif (93.4%)