Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pengangguran, PHK
Tokoh Terkait
Lagi Banyak PHK, Pencairan Klaim BP Jamsostek Meroket 285%
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tengah terjadi di mana-mana, termasuk juga di Indonesia. Dampaknya, para pekerja terdampak berbondong-bondong mengajukan klaim Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Tren peningkatan jumlah penerima klaim JKP meningkat 285% pada Oktober 2022 dibandingkan Juli 2022, yang disebabkan PHK massal di beberapa daerah seperti, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat klaim JKP meningkat signifikan di Oktober 2022. Jumlah penerima JKP periode tersebut sebanyak 2.169 pekerja atau naik 105% dari bulan sebelumnya yang hanya sejumlah 1.056 pekerja.
Secara nilai, klaim JKP yang dibayarkan per Oktober 2022 mencapai Rp 7,09 miliar. Itu menjadikan total klaim JKP yang telah dibayarkan sepanjang tahun ini menjadi sekitar Rp 25 miliar
"Kondisi perekonomian global membuat PMI turun terus, maka tidak ada yang beli, tidak ada yang produksi, maka pengangguran meningkat," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR, Selasa (15/11/2022).
Anggoro merinci, untuk bidang pekerjaan yang paling banyak mengajukan JKP ialah Industri Barang Konsumsi yang meliputi industri rokok dan industri pakaian sebanyak 40%. Selanjutnya, ada industri dasar dan kimia yang berkontribusi 23%.
"Yang ketiga ada perdagangan dan jasa yang termasuk perhotelan toko dan perkantoran," imbuhnya.
Di saat tren kenaikan klaim JKP meningkat, Anggoro menyebut rasio klaim JKP juga secara bulanan menunjukkan tren yang sama. Per Oktober 2022, rasio klaim JKP berada pada level 3,39%.
Dari total penerima JKP yang sudah mencapai senilai 6.872 penerima, Anggoro menyebut ada sekitar 3.000 yang kini telah bekerja kembali. Hanya saja, ada sedikit perubahan dari peserta yang dulunya merupakan penerima upah kini menjadi peserta bukan penerima upah (BPU).
"Mereka yang menjadi bukan penerima upah atau artinya pekerja mandiri itu 2.566 orang, jadi sebagian mereka shifting sehingga nantinya bagaimana kita menggali program-program untuk BPU," tambahnya.
[-]
-
70 Juta Pekerja Akan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di 2026
(wed/wed)
Sentimen: positif (49.8%)