Sentimen
Negatif (100%)
26 Feb 2023 : 12.16
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Terungkap, Tersangka S Provokasi Mario Dandy untuk Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

26 Feb 2023 : 12.16 Views 26

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Terungkap, Tersangka S Provokasi Mario Dandy untuk Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Jakarta: Polisi menetapkan S, sebagai tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Berinisial D. Peran S dalam kasus ini sebagai provokator dan perekam.
 
Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam. Ini berawal ketika Mario Dandy mendapat informasi dari rekannya AP, bahwa AG mendapat perlakuan tidak baik.
 
Mario Dandy mengkonfirmasi informasi tersebut. Setelah itu, ia menghubungi rekannya S. Dalam obrolannya S memprovokasi Mario Dandy yang sudah emosi.

-?

- - - -
“Pada 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S,” jelas Ade Ary dalam konferensi pers, seperti dilihat di akun Instagram miliknya @adeary_millcop_jakartaselatan, Sabtu, 25 Februari 2023.
 
“Tersangka S bertanya ‘kamu kenapa?’ Tersangka MDS mengatakan emosi. Kemudian tersangka S menjawab ‘gua kalau jadi lu pukulin aja, itu parah Den,” sambung Ade Ary menirukan ucapan tersangka.
 
 
Setelah itu, tersangka Mario Dandy dan S bersama saksi AG mendatangi D yang sedang berada di rumah temannya. Saat itu, S sempat bertanya perannya ke Mario Dandy.
 
“Den entar gua ngapain? Tersangka MDS menjawab entar loh videon aja. Tersangka S bertanya mana HP loe, tersangka MDS menjawab nih HP gua,” jelasnya.
 
Selain sebagai perekam, tersangka juga melakukan pembiaran terhadap penganiayaan. 
Pihak kepolisian menjerat S dengan Pasal 76c Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

 

(RUL)

Sentimen: negatif (100%)