Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Gunung
Kasus: pencurian
Tokoh Terkait
Bahagianya Deni Korban Debt Collector Gadungan, Motor sempat Hilang Dikembalikan Polisi
iNews.id Jenis Media: Nasional
BOGOR, iNews.id - Raut wajah bahagia terpancar dari Deni Hermawan asal Bogor yang menjadi korban pencurian motor dengan modus berpura-pura debt collector. Motor yang sempat hilang itu dikembalikan oleh polisi usai dua pelaku berhasil ditangkap.
Deni bercerita aksi pencurian itu terjadi ketika dalam perjalanan menuju kawasan Puncak bersama rekannya beberapa waktu lalu. Di jalan, dirinya dipepet oleh sekelompok orang yang mengaku debt collector.
"Ceritanya saya mau jalan-jalan ke Puncak. Nah, di Citeureup tengah jalan itu saya dicegat sama enam orang, dia ngakunya leasing," kata Deni di Polsek Cileungsi, Sabtu (25/2/2023).
Ketika itu, para pelaku menuding motor yang dikendarainya telah menunggak cicilan. Deni sempat mempertahankan motornya, tetapi kuncinya langsung dirampas dan diajak ke kantor leasing.
"Saya dibawa ke kantor. Saya ajak masuk (ke dalam kantor) nggak mau. Habis itu dibawa ke luar, alasan mau dibawa ke gudang motornya," tuturnya.
Dalam perjalanan, dirinya diminta turun oleh pelaku di sekitaran RS MH Thamrin Cileungsi. Motor korban langsung dibawa kabur oleh para pelaku dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Cileungsi.
"Saya ditinggal di dekat RS Thamrin Cileungsi diambil paksa gitu ditendang gitu, disikut-sikut," katanya.
Dengan kejadian ini, menjadikan pelajar dan akan lebih berhati-hati ketika berkendara di jalan. Tak lupa, Deni bersyukur motornya telah dikembalikan polisi.
"Sekarang lebih hati-hati aja, waspada. Senang, alhamdulillah motor kembali karena satu-satunya soalnya. Terima kasih karena sudah membantu keluarga saya mencari motor kembali," tuturnya.
Sebelumnya, polisi membekuk dua pelaku pencurian motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Modusnya, pelaku mengaku sebagai debt collector.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ED (38) dan W (33). Pelaku ditangkap dari rumah kontrakan di wilayah Gunung Putri
"Ditangkap berikut barang bukti empat motor hasil curiannya Rabu kemarin," kata Zulkarnaen.
Kepada polisi, pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai debt collector. Pelaku memepet korban yang sedang mengendarai motor untuk diberhentikan dan merampas kunci motor.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (99.2%)