Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
August Mellaz
KPU Dorong Parpol Buat Rekening Khusus Dana Kampanye
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong partai politik untuk membuat rekening khusus guna mencegah praktik korupsi dana kampanye.
Hal tersebut termaktub dalam Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang pemilu, Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu sejatinya telah mengatur terkait dana kampanye.
"Kalau misalnya urusan dana kampanye aturannya partai politik harus punya rekening khusus dana kampanye yang untuk nanti dilaporkan ke KPU," kata anggota KPU August Mellaz saat diskusi media dengan topik Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024', Jumat (24/2).
Baca Juga:
Bawaslu Peringatkan KPU Adanya Daerah Berpotensi GolputMellaz menuturkan, praktik korupsi dapat terlihat dari laporan yang nantinya diserahkan ke KPU. Dengan begitu, pemilihan umum (pemilu) Indonesia bersih dari tindakan yang melawan hukum.
"Kemudian nanti dia harus bikin laporan dana kampanye, laporan penerimaan dan pengeluaran, sampai nanti prosesnya juga diaudit," terangnya.
Baca Juga:
KPU Jamin Permudah Akses Penyandang Disabilitas saat PemiluSebelumnya, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyoroti aturan dana kampanye yang dinilai masih longgar dan rawan menimbulkan praktek korupsi.
"Peraturan yang dibuat KPU dan Bawaslu soal biaya kampanye kita belum terlalu ketat," ujar Fahri Hamzah. (Asp)
Baca Juga:
KPU DKI Sambangi Rumah Jaja Mihardja Lakukan Coklit Data PemilihSentimen: negatif (92.8%)