Sentimen
Negatif (64%)
25 Feb 2023 : 23.10
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Manchester United, Barcelona

Event: Liga Europa

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Newstagar

Newstagar

Azwar Anas

Azwar Anas

Irfan Widyanto

Irfan Widyanto

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Teka-Teki Honorer, Presiden Beri Tugas Menteri PANRB Soal Tenaga Non ASN, Beberapa Opsi Siap Dilaporkan

26 Feb 2023 : 06.10 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Teka-Teki Honorer, Presiden Beri Tugas Menteri PANRB Soal Tenaga Non ASN, Beberapa Opsi Siap Dilaporkan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Persoalan tenaga honorer atau tenaga non-ASN masih jadi topik yang hangat hingga kini.

Bahkan tahun 2023 masih menjadi pertanyaan soal bagaimana nasib honorer di masa depan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo terkait permasalahan tenaga honorer atau tenaga non-ASN.

Baca Juga: Manchester United Percaya Diri Bisa ‘Mengalahkan Siapapun’ setelah Mengalahkan Barcelona di Liga Eropa

Anas mengatakan jika saat ini sudah ada beberapa opsi alternatif yang sedang dibahas bersama DPR, DPD dan asosiasi pemerintah daerah semua tingkat mulai gubernur hingga bupati/walikota demi pemecahan permasalahan honorer.

Menurut Anas, Presiden Jokowi berharap ada jalan terbaik atau opsi yang tepat demi menjawab persoalan nasib tenaga honorer.

Artinya, pemerintah memikirkan betul soal nasib honorer sesuai arahan Presiden.

Anas menjelaskan, per 2018 jumlah tenaga honorer hanya sekitar 444.687 orang.

Baca Juga: Ikut Geram soal Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Mahfud MD Tegas: Cari Siapa Lagi yang Terlibat!

Jumlah tersebut merupakan Tenaga Hon Kategori 2 atau THK 2. Pada tahun tersebut pula dikeluarkan aturan yang melarang instansi daerah untuk mengangkat tenaga non-ASN.

Pemerintah memiliki waktu paling lama 5 tahun untuk penyelesaian penataan honorer hingga November 2023.

Namun karena satu dan lain hal dinamika akan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.

Anas membenarkan soal peran honorer.

Baca Juga: Terkini! Rafael Alun Trisambodo Undur Diri Sebagai ASN, Buntut Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya

Dirinya menjelaskan, sisi lain tidak dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat memiliki peran demi membantu penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Menteri PANRB mengungkapkan bahwa hasil pendataan dan validasi data jumlah honorer tercata 2,3 juta sebagai data dasar Tenaga Non-ASN.

Namun dari jumlah tersebut hanya 1,8 juta yang memiliki surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM dari pejabat pembina kepegawaian termasuk kepala daerah.

Baca Juga: Agnes Pacar Mario Dandy Satrio Disamakan dengan Putri Candrawati, Rusak Reputasi Dua Institusi Negara?

Anas menyampaikan jika pihaknya saat ini tengah maraton bertemu dengan benerapa pihak seperti Apkasi, Apeksi, APPSI untuk mencari opsi terbaik penataan tenaga non-ASN.

Ia menambahkan, dalam rangka pemecahan tenaga honorer tersebut pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tetapi akan mendengarkan suara daerah sebagai salah satu pengguna tenaga honorer terbanyak.

Selain itu, Anas pun berkonsultasi dan mendapatkan banyak masukan dari komisi terkait di DPR dan DPD.

Menurutnya, DPR maupun DPD sangat serius memikirkan permasalahan yang tengah dihadapi terkait tenaga honorer yang ada saat ini.

Baca Juga: Irfan Widyanto, Mantan Anak Buah Sambo Dijatuhi Vonis Penjara Selama 10 Bulan

Terdapat beberapa opsi yang saat ini masih diperdalam. Menurutnya semua opsi-opsi tersebut sudah diperhitungkan mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional.

Terakhir dirinya menyampaikan mengenai pembahasan opsi-opsi tersebut maupun alternatif kebijakan yang ada akan dilaporkan oleh pihaknya kepada Presiden Joko Widodo. ***

Sentimen: negatif (64%)