Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Sita Uang Miliaran, Pecahan Rupiah hingga Asing
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Pernyataan itu diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
"Sejauh ini, sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," kata Ali pada Kamis (15/12/2022).
Dikatakan Ali, uang yang disita tersebut berbentuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Uang itu disita bersamaan dengan sejumlah dokumen. Soal jumlah pasti dugaan penerimaan uang suap oleh Sahat masih dalam proses klarifikasi.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dicecar KPK Terkait Pembahasan Dana Hibah
"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak," jelas Ali.
Sejak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 12.45 WIB tadi, hingga kekinian pukul 20.49 WIB, Sahut bersama tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitahukan, Sahat Tua Simanjuntak terjaring OTT KPK di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12) malam kemarin. Ali bilang kasus yang menjerat Sahat dugaan suap alokasi dana hibah.
"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri dalam keterangannya.
Dalam kasus ini, KPK menangkap 4 orang, termasuk Sahat Tua Simanjuntak. Tiga orang lain yang ditangkap tangan staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ketua KPK Firli Bahuri Terjaring OTT Dipimpin Langsung Jokowi, Benarkah?
Sentimen: negatif (87.7%)