Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesanggrahan, Kebayoran Baru, Solo
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
Warganet Sebut Pacar Mario Pemicu Utama Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Anak pejabat berinisial Mario Dandy Satriyo, 20, itu sudah ditahan aparat kepolisian dan terancam penjara lima tahun, Rabu (23/2/2023). (Antara)
Solopos.com, SOLO–Tak hanya Shane Lukas, AGH yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo, juga menjadi sorotan publik.
Mario, 20, merupakan tersangka penganiayaan terhadap David, 17, hingga mengakibatkannya kritis hingga kini.
PromosiLoa Living Solo Baru Punya Kamar Super Romantis, Lagi Promo Lo!
Penganiayaan dilakukan di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) pukul 20.30 WIB. Kejadian itu direkam oleh Shane Lukas.
Mario adalah anak mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, Rafael Alun Trisambodo.
Sementara, David yang menjadi korban merupakan anak dari Jonathan Latumahina, pengurus GP Ansor.
Atas latar belakang Mario dan David itu, kasus penganiayaan tersebut menyita perhatian publik.
Pacar Mario, AGH disebut-sebut sebagai pemicu terjadinya penganiayaan tersebut. AGH mengadu kepada Mario bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak baik oleh David. Setelah itu Mario menganiaya David seusai dikompor-kompori Shane Lukas.
Identitas AGH dikuliti di media sosial, termasuk Twitter. Bahkan, pembahasan mengenai AGH menjadi trending. Tweet yang menyinggung nama AGH hingga Sabtu (25/2/2023) pukul 13.48 WIB mencapai 105.000 tweet.
Warga internet (warganet) mengungkap nama lengkap AGH. Warganet lainnya membagikan foto AGH.
Ada juga warganet yang membuat daftar dampak dari aduan AGH kepada Mario. Dampak aduan itu bukan hanya terjadinya penganiayaan.
Daftar dampak aduan AGH itu dibuat akun Khuluq3339991. Menurut dia, dampak aduan itu meliputi:
Mario dipenjara. David (korban) koma. Ayahnya Mario diperiksa hartanya. Ayahnya Mario diberhentikan dari jika terbukti bersalah. Pegawai pajak harap-harap cemas karena khawatir diperiksa. Rakyat menjadi malas membayar pajak. Pendapatan negara dari sektor pajak berkurangAda pula yang menginformasikan AGH sudah dikeluarkan dari sekolahnya.
Informasi itu diperkuat dengan unggahan surat pernyataan sikap sekolah AGH. Surat tersebut diunggah oleh akun @KatolikG.
Surat tersebut dibuat sebuah yayasan yang menaungi SMA tempat AGH bersekolah yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada pokoknya, yayasan dan sekolah tak memungkiri AGH adalah siswi sekolah tersebut. AGH merupakan siswi kelas X.
Berikut adalah poin-poin pernyataan sikap yayasan dan sekolah tempat AGH bersekolah yang beredar di Twitter.
PERNYATAAN SIKAP
Berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan A**** G***** H******* (menyebut nama), dengan ini Yayasan T*** dan SMA T*** (nama yayasan dan sekolah) menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA T***.
Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai T*** sehingga T*** tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
Masih banyak lagi pembahasan lainnya mengenai AGH di Twitter.
Sentimen: negatif (100%)