Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banjar
Kasus: Tipikor, korupsi
Pengerjaan Fisik Banjar Toba Dairi Diduga Asal Jadi
Sumutpos.co Jenis Media: News
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pengerjaan pengaspalan jalan bersumber dari Dana Desa (DD) Banjar Toba, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp400 juta diduga asal jadi. Lapisan aspal diduga tipis. Di beberapa titik badan jalan aspal sudah terkelupas. Diduga pekerjaan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Menurut perangkat desa Banjar Toba, saat ditanya wartawan mengatakan, Kamis (23/2), kasus itu sudah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi.
Perangkat desa yang tidak bersedia ditulis namanya menjelaskan, kepala desa sedang pergi memenuhi panggilan kepolisian. Pemanggilan menyangkut proyek pengaspalan jalan berbiaya Rp400 juta. Kegiatan itu dikerjakan kontraktor dari Sidikalang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Bahagia Ginting dikonfirmasi mengatakan, telah memperoleh info bahwa proyek masuk tahap penyelidikan Unit Tipidkor Polres Dairi.
Bahagia menegaskan, sebelumnya, Dispemdes sudah memberi penegasan, penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau sudah masuk ke ranah hukum, mau bilang apa? Tidak bisa diintervensi”, kata Bahagia.
Bahagia menyebut, pembangunan fisik dana desa tahun 2022 sudah dibayarkan 100 persen.
Hingga berita ini diteruntukan Kepala Desa Banjar Toba belum juga memberikan keterangan. (rud/azw).
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pengerjaan pengaspalan jalan bersumber dari Dana Desa (DD) Banjar Toba, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp400 juta diduga asal jadi. Lapisan aspal diduga tipis. Di beberapa titik badan jalan aspal sudah terkelupas. Diduga pekerjaan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Menurut perangkat desa Banjar Toba, saat ditanya wartawan mengatakan, Kamis (23/2), kasus itu sudah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi.
Perangkat desa yang tidak bersedia ditulis namanya menjelaskan, kepala desa sedang pergi memenuhi panggilan kepolisian. Pemanggilan menyangkut proyek pengaspalan jalan berbiaya Rp400 juta. Kegiatan itu dikerjakan kontraktor dari Sidikalang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Bahagia Ginting dikonfirmasi mengatakan, telah memperoleh info bahwa proyek masuk tahap penyelidikan Unit Tipidkor Polres Dairi.
Bahagia menegaskan, sebelumnya, Dispemdes sudah memberi penegasan, penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau sudah masuk ke ranah hukum, mau bilang apa? Tidak bisa diintervensi”, kata Bahagia.
Bahagia menyebut, pembangunan fisik dana desa tahun 2022 sudah dibayarkan 100 persen.
Hingga berita ini diteruntukan Kepala Desa Banjar Toba belum juga memberikan keterangan. (rud/azw).
Sentimen: positif (79%)