Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Soal Penganiayaan Melibatkan Anak Pegawai Pajak, Mahfud MD Bilang Tidak Bisa Didamaikan
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak seorang pejabat Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo terus menjadi sorotan publik.Mulanya sekadar kasus penganiayaan, bahkan merembes menyorot kekayaan Rafael yang dinilai fantastis.
Kasus itu bahkan menyita perhatian pejabat publik. Tak terkecuali bis dari Rafael. Yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Teranyar, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD turut angkat suara. Ia berkomentar terkait proses hukum.
Ahli hukum tata negara itu bilang, pada kasus tersebut, tidak ada perdamaian. Dalam pidana, memang ada yang dikenal restoratife justice, tapi untuk kasus ini kata dia mesti lewat proses pidana.
“Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan mmg ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” ungkapnya, dikutip dari cuitannya, Jumat (24/2/2023).
Soal terkuaknya kekayaan ayah pelaku, Rafael, kata Mahfud mesti ditindak lanjuti juga. Dalam mekanisme hukun administrasi, mestinya Rafael diperiksa.
“Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” jelasnya.(Arya/ fajar)
Sentimen: positif (64%)