Sentimen
Positif (99%)
24 Feb 2023 : 21.43
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Setara Institute: Polri Ikuti Keinginan Publik

25 Feb 2023 : 04.43 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Setara Institute: Polri Ikuti Keinginan Publik

putusan Majelis Etik Polri telah mengikuti keinginan publik untuk mempertahankan Eliezer di jajaran kepolisian

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Sidang kode etik Polri memutuskan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap jadi polisi.

Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan putusan Majelis Etik Polri telah mengikuti keinginan publik untuk mempertahankan Eliezer di jajaran kepolisian.

"Putusan Majelis Etik Polri atas Bharada Eliezer yang memutus demosi 1 tahun dan tetap mempertahankan status Eliezer sebagai anggota Polri, tampak sekali mengikuti arus utama publik yang menganggap Eliezer layak mendapat keringanan hukuman, termasuk tetap menjadi anggota Polri," ujar Hendardi di Jakarta, Kamis

Hasil Putusan Sidang Etik: Bharada Richard Eliezer Tak Dipecat tapi Demosi 1 Tahun

Menurutnya alasan meringankan Eliezer dalam putusan etik itu karena posisinya sebagai justice collaborator (JC) dan tidak pernah dihukum.

"Di luar konteks fakta persidangan, sesungguhnya opini publik telah menjadi pengadil utama dalam kasus ini, khususnya terkait Eliezer," tuturnya.

Hendardi mengatakan hadiah meringankan yang datang bertubi-tubi bagi Eliezer berbanding terbalik dengan putusan-putusan etik sebelumnya yang menimpa belasan anggota Polri, khususnya dari Polda Metro Jaya, korban 'prank' Ferdy Sambo.

"Posisi sejumlah anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya jelas memungkinkan menjadi korban 'prank' karena peristiwa terjadi di Jakarta," kata dia.

"Sidang etik sebelumnya memutus pelanggaran sejumlah anggota yang bahkan tidak terlibat tindak pidana sama sekali, tetapi dihukum demosi lebih berat dari Eliezer. Kondisi ini kemungkinan dipengaruhi oleh euforia penindakan tegas Polri pada awal-awal proses hukum Ferdy Sambo dan kawan-kawan," imbuhnya.

Menurut Hendardi, dengan terbuka dan terangnya peristiwa pembunuhan Yosua Hutabarat melalui persidangan yang sudah tuntas, sesungguhnya Polri telah memiliki pengetahuan utuh atas konstruksi peristiwa dan aktor-aktor yang terlibat.

Hendardi berujar mereka yang betul-betul korban ketidaktahuan, layak pula dipulihkan hak-haknya, termasuk mencari terobosan baru, meninjau putusan Majelis Etik yang terlanjur sudah diketok.

"Turbulensi disiplin anggota Polri akibat peristiwa tersebut dan berbagai respons dan penanganan yang dilakukan oleh Polri memang telah berhasil memulihkan kepercayaan publik pada Polri," kata Hendardi.

"Tetapi menjaga moralitas dan soliditas anggota yang terlanjur menjadi 'korban' penindakan disiplin dan etik juga penting menjadi agenda Polri, sehingga tuntas melalui ujian presisi yang menjadi mantra bersama Korps Bhayangkara," pungkasnya.

Kecewa dengan Hasil Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Ayah Brigadir J: Kita Ingin Dia Dipecat dari Polri

Sentimen: positif (99.8%)