Tidak Ada Itikad Baik dari Temannya yang Menipu, Mpok Alpa: Nantangin Kali Ya
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Presenter Nina Carolina alias Mpok Alpa saat ini tengah terlibat kasus hukum. Ia melaporkan temannya yang berinisial S, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Mpok Alpa bersama tim kuasa hukumnya menyambangi kantor polisi untuk dimintai keterangan, pada Kamis (23/2/2023) kemarin. Ia diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik, terkait laporannya.
“Alhamdulillah kita ada 3 jam pemeriksaan dengan 35 pertanyaan. Alhamdulillah, mudah-mudahan saksinya lengkap kita panggil dan semoga lancar dah,” ucap Mpok Alpa, dikutip Indozone dari YouTube/Intens Investigasi, Jumat (24/2/2023).
Menurut Mpok Alpa, meski sudah dilaporkan ke polisi, tidak ada itikad baik dari temannya tersebut. Padahal, ia sempat menunggu kabar dari temannya itu, agar bisa diselesaikan secara baik-baik.
Baca Juga: Mpok Alpa Ditipu Sahabat Hampir Rp2 Miliar hingga Nyaris Cerai dengan Suami
“Dia gak ada hubungin, kayak ya udah, nantangin kali ya. Kalau emang maunya begini, tidak ada kesepakatan antara kita ngomong baik-baik, yaudah kita mau jalurnya begini, yaudah,” katanya.
Mpok Alpa saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). (Tangkapan layar YouTube/Intens Investigasi)Bahkan kata presenter program ’FYP’ ini, temannya yang berinisial S itu sempat membantah telah melakukan penipuan terhadap Mpok Alpa.
“Cuma kan kita niatnya di sini dari baik, sampai ke jalur hukum, dia gak ada kata2nya, sampai-sampai dia menuliskan dengan akun palsu, kalau dia mau membuktikan kalau dia itu katanya dengan bangunan batanya nomor satu, terus katanya dia merasa gak menipu,” tuturnya.
Jika memang tidak melakukan penipuan, Mpok Alpa ingin orang berinisial S itu bisa mengembalikan uang kepada dirinya. Mpok Alpa bilang, total kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Ya kalau gak menipu, ya balikin sisa uang bangunan gue, gitu aja sih,” tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (94.1%)