Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Rafael Alun Dicopot dari Jabatan di Ditjen Pajak
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo (RAT), dicopot dari jabatannya di Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Sebelumnya, RAT menjabat sebagai Kepala Bagian Umum. Meski begitu, RAT masih berstatus ASN.
Pencopotan itu diketahui dari konferensi pers virtual yang digelar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (24/2/2023), pagi WIB. Melalui konferensi pers ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pencopotan RAT dari jabatannya per hari ini.
"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengcek harta kekayaan dari saudara RAT pada 23 Februari lalu,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).
Mario Dandy Satrio (ANTARA FOTO/Luthfia Miranda Putri)Baca Juga: Rekan Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Pelajar di Jaksel Ikut Jadi Tersangka
“Mulai hari ini, RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan pasal 31 PP mengenai kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy Satrio adalah salah satu tersangka penganiayaan terhadap David di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Karena penganiayaan tersebut, David pun harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit hingga saat ini.
Kasus ini viral di media sosial, lalu ditangani oleh pihak kepolisian. Kini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak
Selain itu, rekan Mario Dandy Satrio, yaitu S, juga ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini pun masih terus diusut oleh polisi.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (72.7%)