Sentimen
Negatif (88%)
24 Feb 2023 : 15.55
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait
Syafrin

Syafrin

Igun Wicaksono

Igun Wicaksono

Ojol Ancam Demo Lebih Besar kalau ERP Diberlakukan

24 Feb 2023 : 22.55 Views 2

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Ojol Ancam Demo Lebih Besar kalau ERP Diberlakukan
tirto.id - Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono menegaskan, akan melaksanakan demo lebih besar lagi jika penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) diberlakukan.

“Garda Indonesia akan menurunkan massa lebih besar bersama seluruh lapisan masyarakat pengguna roda dua dari rekan-rekan pengemudi ojol, rekan-rekan kurir pengantar barang, rekan-rekan klub sepeda motor, rekan-rekan komunitas sepeda motor lainnya maupun semua lapisan masyarakat pengguna kendaraan apapun yang tidak setuju dan menolak adanya ERP,” tutur Igun dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Menurutnya, ada beberapa alasan pengemudi ojek online menolak penerapan ERP. Pertama ERP sebagian besar dinilai gagal di beberapa negara, kedua ERP merupakan bukti pemerintah provinsi tidak mampu mengurus masalah transportasi massal sehingga, membebankan kepada transportasi lainnya.

Ketiga ERP dinilai sebagai program bisnis pemerintah kepada rakyatnya, karena melibatkan anggaran dari rakyat untuk pengadaannya dan mengutip uang dari rakyat untuk pelaksanaannya

Keempat ERP bukanlah sebuah solusi kemacetan, namun harus ditunjukkan kepada masyarakat secara nyata hasil kajian terbuka dan independent, bahwa ERP bisa mengendalikan kemacetan.

Terakhir, Igun mengklaim penerapan ERP hanya akan menjadi sumber untuk menambah pund– pundi kekayaan atau penghasilan bagi para oknum pejabat secara tidak langsung.

Igun meminta kepada DPR-RI, Presiden, Pemerintah Pusat, DPRD DKI Jakarta, maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan kebijakan penerapan ERP sebagai bentuk kepedulian rakyat terhadap negaranya.

“Menolak ERP adalah harga mati yang akan terus kami perjuangkan untuk dibatalkan sampai kapanpun,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merencanakan penerapan jalan berbayar di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Perencanaan ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Meski belum ada informasi resmi terkait kapan pengesahan regulasi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjadwalkan akan merampungkannya pada tahun 2023.

“Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, seperti dikutip Antara.

Sentimen: negatif (88.9%)