Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil Clara Shinta: Kemarin Gagah, Sekarang Terbirit-Birit
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap tiga orang debt collector yang menjadi tersangka dalam kasus penarikan mobil milik seleb TikTok alias Tiktokers Clara Shinta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi soroti kegarangan para pelaku. Khususnya tiga orang inisial AWP, LW alias D, dan XR alias JK.
Mereka dihadirkan dihadapan awak media saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023). Hengki menyebut, sikap mereka berubah 180 derajat.
"Tapi melalui kesempatan ini saya mau berpesan pada 4 orang ini, preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali ya serem, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," ujar dia.
Dalam kasus ini, tersisa empat orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer W, Jemmy Matatula dan Yondri Hehamahwa.
Hengki menegaskan, telah memerintahkan anggotanya untuk memburu para tersangka.
"Anggota kami sedang kejar semua. Itu pelajaran kami menciptakan efek jera kepada pelaku tidak ada preman lagi beraksi di DKI Jakarta," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Hengki mengimbau kepada para tersangka untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi. Jikalau tetap memaksakan kabur, Hengki mengingatkan tak segan-segan untuk menindak tegas.
"Pesan kami segera menyerahkan diri, atau kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai pelajaran. Kami dalam rangka melaksanakan merespons keresahan masyarakat," ujar dia.
Sentimen: negatif (76.2%)