Sentimen
Negatif (100%)
24 Feb 2023 : 13.05
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Jeep

Kab/Kota: Ulujami

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Jadi Sorotan Netizen, Ini Dia Sosok Wanita yang Menjadi Biang Kerok Penganiayaan David oleh Anak Ditjen Pajak

24 Feb 2023 : 13.05 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Jadi Sorotan Netizen, Ini Dia Sosok Wanita yang Menjadi Biang Kerok Penganiayaan David oleh Anak Ditjen Pajak

POJOKSATU.id, JAKARTA – Kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy Satrio masih menjadi sorotan.

Bagaimana tidak, selain pelaku diketahui adalah putra seorang Eselon III di Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, muncul dugaan bahwa penganiayaan itu diawali oleh hasutan wanita bernama Agnes.

Nama Agnes muncul diduga kuat merupakan pacar Mario Dandy Satrio, sekaligus mantan pacar David.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, peristiwa yang terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin bermula dari informasi seseorang berinisial A.


“Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A,” kata Ade Ary dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Sebelum peristiwa itu terjadi, A menyampaikan informasi kepada Mario beberapa hari sebelum kejadian. Dalam rentang waktu itu, Mario sempat mencoba menghubungi David, namun tak mendapat jawaban.

BACA : Petantang-petenteng Pakai Pelat Palsu, Rubicon Milik Anak Pejabat Dirjen Pajak Terancam Pidana UU Lalu Lintas

Hingga akhirnya pada Senin lalu, A menghubungi David dan meminta bertemu karena ingin mengembalikan kartu pelajar miliknya.

“Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami,” ucap Ade Ary.

Mendapat informasi itu, Mario lantas pergi menggunakan mobil Jeep Rubicon bersama A dan rekannya S mendatangi David yang berada di rumah temannya.

Setiba di depan rumah R, A kembali menghubungi David. Namun, saat itu David enggan untuk keluar.

“Kemudian tersangka (Mario) juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini,” tutur Ade Ary.

Informasi tentang Agnes berseliweran di media sosial. Agnes sendiri diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario.

BACA : Jenguk Korban Pemukulan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Menag Yaqut Mengaku Prihatin : Anak Kader, Anakku Juga

Agnes mengirim pesan WhatsApp kepada David untuk share lokasi yang kemudian berakhir menjadi penganiayaan. Pasalnya, Agnes dan Mario Dandy juga di lokasi tersebut dengan menggunakan Jeep Rubicon yang kini jadi barang bukti.

“Agnes ini WA David untuk balikin kartu pelajar David yang ada di dia. Dia minta shareloc karena David sedang di rumah temannya. Ternyata dia datang bawa pelaku dan aniaya David di komplek rumah temannya,” tulis cuitan akun @habibthink di Twitter, dikutip Pojoksatu.id, Kamis (22/2/2023).

Sebelumnya, Mario sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Mario bersama dua rekannya melakukan penganiayaan terhadap David di Grand Permata Residence, Senin (22/2/2022) malam.

Mario dijerat Pasal Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (fandi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)