Sentimen
Positif (88%)
24 Feb 2023 : 13.04
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: UII

Kab/Kota: Semarang, Cirebon, Tasikmalaya, Purwokerto, Senen, Garut, Pekalongan, Tegal, Cilegon

Tokoh Terkait

Cukup Bayar Rp10 Ribu Hingga Rp20 Ribu Bisa Ikut Program Motis 2023, Simak Syarat, Ketentuan dan Pendaftaran

24 Feb 2023 : 13.04 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Cukup Bayar Rp10 Ribu Hingga Rp20 Ribu Bisa Ikut Program Motis 2023, Simak Syarat, Ketentuan dan Pendaftaran

PRFMNEWS – Cukup membayar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu saja Anda sudah bisa ikut program mudik Motis (Motor Gratis) dalam rangka mendukung Angkutan Lebaran 2023.

Seperti disampaikan laman djka.dephub.go.id, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan menggelar program rutin tahunan Motis 2023 dengan target melayani 46.720 ribu penumpang dan 10.440 slot motor.

Bagi yang berminat untuk mengikuti program Motis, dapat mendaftar pada tanggal 1 Maret – 3 Mei 2023, sedangkan pelaksanaan angkutan mudik Motis dilaksanakan pada 11-20 April 2023 dan angkutan balik pada 25 April – 4 Mei 2023.

Baca Juga: Kemenhub Tawarkan 3 Rute Kereta Motis untuk Angkutan Lebaran 2023, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Nantinya akan Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan, berikut diantaranya:

1. Lintas Utara dengan rute Cilegon-Jakarta Gudang – Semarang Tawang

2. Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang – Purwosari

3. Lintas Selatan dengan rute Kiaracondong - Purwosari

Biaya yang dikenakan pada program Motis yaitu sekitar Rp10 ribu sampai dengan Rp20 ribu, maka pemudik sudah dapat pulang ke kampung halaman dengan membawa kendaraan motornya.

Baca Juga: Mau Kirim Motor Gratis Naik Kereta Tapi Tiket Mudik 2022 Habis? KAI Siapkan Tiket Khusus Peserta Motis

Berikut syarat dan ketentuan mendaftar seperti dikutip dari Instagram @ditjenperkeretapian:

1. KTP, SIM C yang berlaku, Kartu Keluarga

2. Kapasitas motor maksimal 200 CC

3. 1 Motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang

4. Pembelian tiket KA untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta yang terdaftar

5. Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar

6. Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

7. Melakukan pendaftaran di laman mudikgratis.dephub.go.id atau posko yang terdaftar

8. Usai berhasil mendaftar wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih

Baca Juga: Polri: Dosen UII Bukan Hilang, Tapi Menghilangkan Diri

9. Jika hanya mendaftarkan sepeda motor, wajib memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya

10. Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan

11. Wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran saat menyerahkan motor

12. Dibebankan biaya parkir saat masuk di stasiun penyerahan dan keluar di stasiun tujuan oleh pengelola parkir resmi stasiun

13. Tidak diperkenankan menitip helm dan spion

14. BBM wajib dikosongkan saat penyerahan

15. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor

16. Peserta dilarang memberikan tips untuk petugas Motis 2023

17. Peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku

Baca Juga: Ungkap Progres Tol Getaci, Ridwan Kamil: Sudah Sampai Garut

Peserta motis dapat melakukan pendaftaran dan verifikasi secara langsung setiap hari pukul 09.00-17.00 WIB di st. Cilegon, St. Jakarta Gudang, St. Pasar Senen, St. Cirebon Prujakan, St. Tegal, St. Pekalongan, St. Semarang Tawang, St. Purwokerto, St. Kroya, St. Kutoarjo, St. Lempuyangan, St. Purwosari, St. Kiaracondong, St. Tasikmalaya, St. Sidareja, St. Gombong, St.Cilegon, St. Jakarta Gudang, St. Pasar Senen, St. Cirebon Prujakan, St. Tegal, St. Pekalongan, St. Semarang Tawang, St. Purwokerto, St. Kroya, St. Kutoarjo, St. Lempuyangan, St. Purwosari, St. Kiaracondong, St. Tasikmalaya, St.Sidareja, St. Gombong.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi laman djka.depbub.go.id dan sosial media @ditjenperkeretaapian serta @motis_2023.***

Sentimen: positif (88.3%)