Sentimen
Negatif (78%)
24 Feb 2023 : 09.15
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait

Mendagri Ingatkan Tahun Politik Tak Ganggu Proses Pembangunan Daerah

24 Feb 2023 : 09.15 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Mendagri Ingatkan Tahun Politik Tak Ganggu Proses Pembangunan Daerah

JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong tercapainya keberhasilan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/2).

“Tahun politik ini akan membuat konsentrasi para pelaku politik, baik itu kontestan, kepala daerah maupun juga partai-partai, termasuk juga pejabat-pejabatnya, mungkin yang dari parpol, semua sibuk untuk power struggle, untuk pertarungan kekuasaan. Nah ini jangan sampai meninggalkan program pembangunan,” kata Tito.

Guna menyukseskan Pemilu, lanjut Tito, dirinya meminta pemerintah daerah (Pemda) mengevaluasi infrastruktur operasional penyelenggara Pemilu seperti kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah. Pemda juga perlu menyusun program renovasi jika kantor penyelenggara Pemilu di daerah dalam kondisi tidak layak atau terbakar.

“Kami Kemendagri diminta untuk berbicara dengan rekan-rekan kepala daerah provinsi/kabupaten/kota agar kita rekap daerah-daerah mana yang tidak punya kantor, yang tidak punya gudang. Nah ini kalau bisa memanfaatkan fasilitas yang punya Pemda yang tidak terpakai, kira-kira begitu. Supaya tidak membangun menambah beban dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah,” terangnya.

Tito juga meminta Pemda untuk membantu distribusi logistik ke daerah-daerah terpencil. Distribusi ini selain dilakukan oleh penyelenggara Pemilu daerah, juga dibantu jajaran TNI/Polri. Selain itu, mantan Kapolri ini juga meminta Pemda mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan di tingkat daerah.

“Nanti itu dana hibah dalam rangka untuk Pilkada di daerah masing-masing kabupaten/kota. Nah mohon Bapak/Ibu gubernur ingatkan juga kabupaten/kota tentang isu ini supaya sudah masuk di dalam RAPBD mereka di tahun 2023 perubahan atau dan juga di tahun 2024 masalah dana hibah untuk para penyelenggara Pemilu,” tandasnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Muhammad Ridwan

Sentimen: negatif (78%)