Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: mafia tanah
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Komisi III DPR Minta Polda Maluku Utara Tertibkan Penambangan Ilegal
Jurnas.com Jenis Media: News
Samrut Lellolsima | Kamis, 23/02/2023 22:49 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta agar Polda Maluku Utara menertibkan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berakibat kerusakan lingkungan.
Bukan tanpa alasan, menurut dia, Maluku Utara adalah salah satu daerah di Indonesia yang memiliki cadangan nikel tersebesar, bahkan provinsi ini berhasil mencatatkan pertumbuhan di tengah situasi global yang kurang mendukung dari sektor tambang.
"Kapolda Malut ini memang baru sekitar satu bulan disini, tentu kami memiliki harapan yang besar agar menjaga ketertiban pada sektor tambang disini. Bersyukur, Kapolda ini punya spesialisasi dalam hal pertambangan, beliau ini telah lama bekerja menangani tambang sudah 20 tahun lebih, sehingga persoalan pemetaan tentang tambang ini sudah khatam," ujar dia dikutip, Kamis (23/2).
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan, beberapa bulan yang lalu Kementerian ESDM menegur 29 Perusahaan Tambang di Maluku Utara karena belum menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022. Bahkan ada juga beberapa penambang yang hanya mengambil keuntungan sebesar-besarnya tapi tidak menghasilkan kesejahteraan buat warga sekitar.
"Ini sudah kami temukan kenyataanya di lapangan, banyak tambang yang keuntungannya triliunan tapi tidak berbanding lurus dengan kehidupan masyarakat disana. Silahkan anda berinvestasi mencari rezeki disini, tapi jangan merugikan masyarakat apalagi jika sampai mafia tanah juga menyerobot lahan-lahan masyarakat kecil untuk kepentingan bisnis anda yang merugikan mereka," pungkas Politikus Golkar ini.
TAGS : Warta DPR Komisi III Bambang Wuryanto nikel Maluku Utara tambang investasi
Sentimen: negatif (78%)