Sentimen
Negatif (98%)
24 Feb 2023 : 05.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pesanggrahan

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Pejabat DJP Pajak yang Anaknya Aniaya Pelajar Minta Maaf, Akui Tindakan Mario Dandy Salah

24 Feb 2023 : 12.09 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Pejabat DJP Pajak yang Anaknya Aniaya Pelajar Minta Maaf, Akui Tindakan Mario Dandy Salah

INDOZONE.ID - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor," kata Rafael dalam video yang diterima di Jakarta, melansir Antara, Kamis (23/2/2023).

Ia mengaku perbuatan penganiayaan yang dilakukan anaknya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam. Maka dari itu, dirinya terus mendoakan kesembuhan korban.

Baca Juga: Jenguk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Gus Yaqut: Anakku Juga

Rafael turut menegaskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi keluarga dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Dirinya pun menyadari bahwa tindakan Mario tidak benar, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ketua GP Ansor Gus Yaqut menjenguk David. (Instagram/@gusyaqut)
Klarifikasi Harta Kekayaan

Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan yang dimiliki, Rafael siap memberikan klarifikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Berdasarkan penelusuran Indozone pada laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Kamis (23/2/2023), Rafael memiliki harta senilai 56.104.350.289 atau Rp56 miliar. Dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 17 Februari 2022.

"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu," ujarnya pula.

Selain itu, dia juga meminta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu, karena kejadian tersebut berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini.

"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya, terima kasih," kata Rafael.


Menkeu Sri Mulyani Mengecam

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan oleh salah satu keluarga Kemenkeu, usai mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial.

"Kemenkeu mengecam tindakan tersebut dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," kata Sri Mulyani dalam akun instagram-nya.

Rafael Alun Trisambodo. (Dok. Antara)

Selain tindakan kekerasan dan penganiayaan, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu turut mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga dari jajaran Kemenkeu.

Gaya hidup mewah tersebut menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu serta menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Ke depan, dia menyebutkan Kemenkeu akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran dengan menerapkan tindakan disiplin bagi pelaku korupsi dan pelanggaran integritas di lingkungan Kemenkeu.

Awal Mula Penganiayaan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penganiayaan itu terjadi di sebuah perumahan yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 lalu sekitar pukul 20.30 WIB. 

Insiden ini diawali saat rekan pelaku berinisial A mengadu ke pelaku jika diringa mendapat perlakuan kurang baik oleh David.

Baca Juga: Rubicon Tak Tercatat di LHKPN, Ini Daftar Kekayaan Ayah Mario Dandy Penganiaya David

Pelaku kemudian langsung mendatangi David yang kala itu sedang berada di rumah rekannya berinisial R. Pelaku pun berhasil menemui David.

"Setelah MDS bertemu D langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Mendengar keributan di area tempat tinggalnya, orang tua R langsung mendatangi area TKP dan menemukan korban David sudah tergeletak di dekat pelaku Mario Dandy.

"Selanjutnya, pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ucap Ade Ary.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (98.5%)