Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Reza Indragiri Amriel
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Masih Jadi Anggota Polri, Seberapa Ketatnya Mabes Polri Jamin Keamanan Bharada Eliezer?
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Peneliti ASA Indonesia Institute,Reza Indragiri Amriel menilai bergabung atau tidaknya Bharada Eliezer di institusi Polri, tidaklah menjadi persoalan.
Pasalnya sebagai justice collaborator, Bharada Eliezer dipandang memang masih pantas menjadi anggota Polri.
“Masalahnya justru pada Polri. Yakni, seberapa siap Polri menerima kembali Eliezer?. Jawabannya tergantung pada dua hal. Pertama, apakah Polri punya sistem pengembangan karir bagi personel dengan karakteristik seperti Eliezer?,” kata Reza saat dihubungi pojoksatu.id, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, dengan putusan etik Bharada Eliezer masih bisa bergabung menjadi anggota Polri. Dengsn demikian, kata Reza, Polri harus mempunyai sistem melindungi Bharada Eliezer dari kemungkinan serangan pihak-pihak yang barangkali tidak senang dengan Bharada Eliezer.
“Apakah Polri punya sistem untuk melindungi Eliezer dari kemungkinan serangan pihak-pihak yang barangkali tidak senang dengan sepak terjang Eliezer?,” ujarnya.
“Jadi, sekembalinya Eliezer nanti, Polri memang perlu membudayakan whistleblowing di internal korps Tribrata. Sekaligus Polri harus menjamin bahwa Eliezer dan para whistleblower lainnya terhindar dari viktimisasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Bharada Eliezer dipastikan tetap menjadi anggota kepolisian.
Pasalnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hanya menjatuhkan vonis demosi kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.
“Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/2/2023). (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: positif (86.5%)