Sentimen
Negatif (99%)
23 Feb 2023 : 20.24
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Surya Darmadi

Surya Darmadi

Vonis Surya Darmadi Dibacakan Hari Ini

23 Feb 2023 : 20.24 Views 28

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Vonis Surya Darmadi Dibacakan Hari Ini

Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang putusan kasus rasuah pengurusan izin hak guna usaha (HGU) di Indragiri Hulu, Riau, hari ini, 23 Februari 2023. Sidang menentukan nasib pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
 
"Agenda untuk putusan," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 23 Februari 2023.
 
Persidangan Surya digelar di Ruang Kusuma Atmadja. Rencananya, pembacaan vonis dimulai pukul 09.00 WIB.

-?

- - - -
Dalam kasus ini, Surya dituntut penjara seumur hidup. Jaksa menilai Surya terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi dan pencucian uang sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu primair.
 
"Menghukum terdakwa Surya Darmadi dengan pidana penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2023.
 
Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana pengganti ke Surya. Totalnya yakni Rp4.798.706.951.640 dan USD7.885.857,36 serta Rp73.920.690.300.000 yang masuk dalam hitungan kerugian keuangan negara.
 
Pidana pengganti itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, harta benda Surya bakal dirampas untuk dilelang oleh jaksa. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 

(ADN)

Sentimen: negatif (99.7%)