Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Bakal Telisik Asal-usul Harta Rp56 Miliar Milik Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti gaduh soal Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo yang hartanya mencapai Rp56 miliar hingga kendaraan mewah yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Diketahui, uang fantastis milik Rafael itu mencuat setelah viral sang anak bikin gaduh karena tersandung kasus penganiayaan dan suka pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Mario Dandy Satrio juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, memastikan, Komisi Antirasuah akan segera mengundang anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu untuk dimintai klarifikasi terkait asal usul uang Rp56 miliar tersebut.
"Klarifikasi. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi, Nanti kita kasih tahu kalau klarifikasi," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Pahala menerangkan, saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael. Pahala menerangkan pihaknya akan melihat sumber kekayaannya terlebih dahulu.
"Sudah bergerak (Tim LHKPN), gue udah suruh periksa," kata Pahala.
"Jadi yang pertama kita lihat dulu nih sumbernya, ya kan, warisan, jangan-jangan rekeningnya ada lagi yang lain itu pemeriksaan standarlah," imbuhnya.
Pahala menjabarkan pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk mencari tahu apakah ada aset lain yang belum dilaporkan oleh Rafael. KPK, kata Pahala, juga akan memeriksa rekening bank hingga asosiasi asuransi.
"Jadi yang pertama target kita, mencari tahu ada lagi tidak aset dia yang tidak dilapor, makanya kita ke BPN. Kalau lihat aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan belum ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia tidak lapor," kata Pahala.
"Kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang tidak dilapor itu yang pertama yang kita lakukan," kata Pahala.
Tak hanya itu, kata Pahala, KPK juga akan mencari tahu asal muasal harta Rafael apakah dari warisan atau hibah tanpa akta. Bila harta itu berasal dari hibah tanpa akta, KPK akan mengklarifikasinya juga.
"Yang kedua, yang ada ini asalnya dari mana, kalau warisan kita agak tenang kalau kita cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak misalnya gitu," kata Pahala.
"Tapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu sudah pasti kita undang. Jadi kalau ntar kita undang ada dua yang belum dilapor, sama yang akta tidak pakai hibah dari siapa nih hubungannya apa," imbuhnya. (*)
Sentimen: positif (79.8%)