Sentimen
Positif (99%)
23 Feb 2023 : 15.32

Kompolnas Sebut Bharada E Aman Jika Kembali ke Brimob

23 Feb 2023 : 22.32 Views 2

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Kompolnas Sebut Bharada E Aman Jika Kembali ke Brimob

Antv – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E diprediksi bisa kembali ke Satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Terkait hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, memprediksi bahwa nasib Bharada E akan aman jika itu terjadi.

Menurut Pongky, alasan mengapa Richard bisa aman jika balik ke Brimob adalah lantaran Brimob memiliki solidaritas yang tinggi terhadap sesama anggota. 

Karena itu, Poengky tak khawatir soal keamanan dan keselamatan Richard jika balik ke Polri. 

"Saya tidak mau mendahului putusan sidang, Insha Allah jika dia dipertahankan di Polri kembali saja ke Brimob. Di Brimob itu pasti aman, karena di Brimob solidaritasnya sangat tinggi, aman lah posisi dia," kata Poengky dilansir tayangan YouTube pada Rabu, 22 Februari 2023. 

 

Bharada E. (Foto: VIVA/M Ali Wafa)

 

Lebih lanjut, Pongky mengungkap bahwa solidaritas Brimob juga tampak ketika Bharada E menjalani proses sidang. 

Dalam beberapa waktu ketika Bharada E menjalani sidang pembelaan, rekan sejawat Bharad E dari satuan Brimob hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Mereka dengan senang hati datang dalam rangka untuk mengawal Bharada Richard Eliezer ketika membacakan pledoi atas tuntutan 12 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU).  

"Terbukti juga ketika sidang Eliezer, kawan-kawan dia kan datang di persidangan. Sehingga saya yakin Eliezer pasti akan aman, itu sama seperti saudara sendiri kalau di Brimob," ujarnya. 

Sementara itu, Poengky juga mengomentari soal tawaran perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Bharada E jika nantinya dia balik ke Polri.  

"Mungkin kekhawatiran yang dihadapi Eliezer sebagai justice collaborator, karena ini kasus melibatkan jendralnya, dan mungkin mengkhawatirkan jaringan-jaringan Ferdy Sambo.Tapi saya rasa tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut,” kata dia. 

 

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di PN Jaksel. (Foto: Viva)

 

"Kalau di Brimob saya yakin akan sangat aman dan Korps Brimob sangat perhatian dengan anggota. Kami justru tidak khawatir untuk keselamatan Eliezer, yang paling penting menjaga semangat Eliezer, kemudian kesehatan untuk menjalani hukumannya," ujar Poengky.  

Adapun, untuk vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Bharada E sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap lantaran pihak terdakwa Bharada E dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyatakan tidak melakukan upaya banding.  

Bharada E sendiri saat ini akan segera dihadapkan dengan sidang kode etik Polri yang dijadwalkan digelar hari ini, 22 Februari 2023. 

Sentimen: positif (99.8%)