Sentimen
Negatif (99%)
23 Feb 2023 : 12.02
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Bripka RR Bakal Disidang Etik Usai Putusan Kasusnya Inkrah

23 Feb 2023 : 12.02 Views 24

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Bripka RR Bakal Disidang Etik Usai Putusan Kasusnya Inkrah

Jakarta: Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, belum disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang digelar setelah putusan kasus pidana yang menjerat Ricky tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
 
"Kami masih menunggu sidang bandingnya. Sidang etik akan menunggu putusan inkrah," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.
 
Ricky mengajukan banding atas vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada perkara itu.
 
Sementara itu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah menjalani sidang KKEP pada Rabu, 22 Februari 2023. Bharada E diputuskan tetap anggota Polri dan dikenakan sanksi berupa demosi satu tahun.

-?

- - - -
Sidang tersebut dipimpin tiga perwira polisi yakni Ketua Komisi Sidang yaitu Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting. Kemudian, anggota komisi sidang yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja.
 
Bharada E menyatakan tak banding terhadap putusan itu. Ia dipastikan masih ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
 
Bharada E juga merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara dan putusan itu sudah inkrah.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

(ADN)

Sentimen: negatif (99.4%)