Sentimen
Negatif (88%)
16 Des 2022 : 11.50

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prinsip Pemilu Jurdil Berada di Ujung Tanduk

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

16 Des 2022 : 11.50
Partai Ummat Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prinsip Pemilu Jurdil Berada di Ujung Tanduk

Suara.com - Partai Ummat akan melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait tidak lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024. Gugatan itu akan diajukan pada Jumat (16/12/2022) siang ini.

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, menilai bahwa gugatan itu dilayangkan lantaran partai besutan Amien Rais itu merasa ada indikasi kecurangan pemilu yang menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024.

"Prinsip pemilu yang jujur dan adil lagi-lagi berada di ujung tanduk. Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024," kata Denny dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Menurutnya, pada tahap verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditemukan dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Merusak Keindahan Jakarta, Bawaslu DKI Minta Satpol PP Segera Copot Atribut Parpol di Jalan

"Proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara pemilu telah dilanggar secara terang-benderang," tuturnya.

"Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat," sambungnya.

Selain karena hal itu, tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 diduga juga karena ditenggarai sikap partai yang kerap kali mengkritisi pemerintah.

"Karena sikap kritisnya yang dikhawatirkan mengganggu unsur kekuasaan yang alergi dengan kontrol dan takut dengan kuatnya checks and balances," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, Partai Ummat coba memperjuangkan haknya dengan cara melayangkan gugatan ke Bawaslu RI. Selain itu, pihaknya juga ingin memastilan agar tahapan Pemilu 2024 tak diciderai.

Baca Juga: Ketua MPR Sebut Kriteria Capres Tak Terlibat Politik Identitas, Sindir Anies Baswedan?

"Karena itu, untuk memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh, untuk memastikan keadilan dan kejujuran pemilu tidak lagi-lagi diciderai, maka Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani meminta semua pihak mengawal gugatan yang bakal diajukan Partai Ummat ke Bawaslu tersebut.

Di lain sisi, Buni mengatakan, Partai Ummat sudah mengantongi cukup bukti untuk mengajukan gugatan tersebut

"Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh Tim Hukum agar terstruktur," ujar Buni Yani kepada wartawan, Kamis (15/12).

Sentimen: negatif (88.9%)