Sentimen
Positif (97%)
23 Feb 2023 : 09.18
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Kab/Kota: Sleman, Manado

Kasus: penganiayaan

Usai lakukan penganiayaan, anak pejabat DJP ditahan

23 Feb 2023 : 09.18 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Usai lakukan penganiayaan, anak pejabat DJP ditahan

Berdasarkan informasi yang beredar, dikatakan bahwa pelaku merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar.

Adapun aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Kab./Kota Sleman, Kab./Kota Manado, Kab./Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.

Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018. Tak tercatat mobil Rubicon yang suka digunakan anaknya tersebut.

Namun, dalam laporan LHKPN miliknya ini, tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kemudian, Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.

Selain itu, Rafael juga tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Dengan begitu total kekayaan yang dimiliki oleh kepala bagian umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56.104.350.289 (Rp56,1 miliar).

Sentimen: positif (97.7%)