Sentimen
Negatif (100%)
23 Feb 2023 : 04.46

Kompolnas Tunggu Jawaban Kapolri soal Kasus Penipuan Richard Mille

23 Feb 2023 : 04.46 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Kompolnas Tunggu Jawaban Kapolri soal Kasus Penipuan Richard Mille

JawaPos.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku tengah menunggu jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan kasus pemerasan dalam perkara Richard Mille dan sejumlah kasus penipuan yang ditangani Bareskrim Polri.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolri pada Jumat (3/2) lalu. Surat itu berisi perihal pengaduan dan penyampaian aspirasi korban tindak pidana penggelapan yang dialami Tony Trisno.

“Kompolnas masih terus memantau proses surat pengaduan tersebut dan menunggu jawaban dari pihak Polri,” kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (22/2).

Yusuf berharap, Sigit dapat memberikan jawaban sesegera mungkin. Menurutnya, Kompolnas akan melaporkan hasil klarifikasi dari Sigit langsung kepada kuasa hukum Tony Trisno.

“Apabila telah ada klarifikasi dari pihak Polri, maka Kompolnas akan memyampaikan langsung kepada pengadu,” tegas Yusuf.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam memastikan, surat yang dilayangkan korban pemerasan Richard Mille telah diberikan jawaban sementara sebagai bukti pengaduan telah diketahui oleh Kapolri.

Ia berjanji pihaknya akan memberikan informasi perkembangan segera setelah ada jawaban dari Sigit. “Insya allah apabila sudah ada informasi lanjutan terkait saran dan keluhan masyarakat yang diadukan tersebut, pasti akan disampaikan kepada pengadu yang bersangkutan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kompolnas menindaklanjuti surat pengaduan kuasa hukum korban pemerasan oknum Polri dalam kasus penipuan Richard Mille. Dalam surat jawaban atas pengaduan tersebut, Kompolnas telah menyampaikan kasus ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat bertarikh 9 Februari 2023 itu, Kompolnas menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Muhammad Ridwan

Sentimen: negatif (100%)