Sentimen
Negatif (64%)
23 Feb 2023 : 03.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

RUU PPRT Tertahan di Meja Puan, Ketua Panja: Membingungkan

23 Feb 2023 : 10.35 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

RUU PPRT Tertahan di Meja Puan, Ketua Panja: Membingungkan
Jakarta: Proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) jalan di tempat. Hal itu disebabkan karena masih menunggu keputusan Ketua DPR Puan Maharani.
 
"Satu hal yang masih membingungkan yang perlu saya sampaikan adalah masih tertahan di Ketua DPR," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf dan Naskah Akademik RUU PPRT Willy Aditya dalam diskusi Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.
 
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan proses pembahasan RUU PPRT tergantung Puan. Jika Puan tak kunjung mengesahkan sebagai usul inisiatif DPR, proses pembahasan tidak bisa dilakukan. 

-?

- - - -
"Kita pekerja hanya bisa bergerak mengawal undang-undang," ungkap dia. 
 
Sementara itu, Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari mendesak RUU PPRT segera disahkan menjadi usul inisiatif DPR. Diharapkan, pimpinan DPR memutuskan mengesahkan RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR pada masa sidang berikutnya.
 
"Harapan saya mbok ya nanti pada masuk setelah reses ini langsung disahkan," kata Eva.
 
 
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini mengingatkan pembahasan RUU PPRT sudah berlangsung sejak 2004. Jangan sampai, pembahasan tidak kunjung usai setelah 20 tahun berjalan.
 
"Ini sejak 2004 pak ya, hampir 19 tahun ya, jangan sampai masuk ke 20 tahun sih," kata Iswarini.
 
Dia menegaskan RUU PPRT sangat dibutuhkan. Pengesahan RUU PPRT dinilai harus dilakukan dengan cepat. 
 
"Dan menurut kami ini mengapa lebih cepat lebih baik? Karena korban terus berjatuhan," kata Iswarini.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 

(END)

Sentimen: negatif (64%)